JAKARTA: Kalangan pengusaha UKM perlu memikirkan masa pensiun bagi dirinya maupun karyawannya setelah tidak aktif. Pekerja mandiri dapat menikmati dana pensiun seperti halnya di pemerintahan. Nur Alfa Agustina, Executive Director DPLK Muamalat,mengatakan pihaknya kini mengaktifkan kembali program DPLK yang sudah digulirkan sejak 1997 lalu dengan menjaring para pekerja mandiri dari kalangan ysaha kecil menengah di berbagai propinsi di tanah air.
"Tahun 2011 ini kami targetkan 10% dari nasabah baru adalah dari kalangan pekerja mandiri terutama usaha kecil menengah (UKM). Target ini naik 5% dari pencapaian tahun lalu," kata hari ini.
Menurut dia selama ini pensiun seolah hanya hak dari karyawan perusahaan. Padahal pekerja mandiri seperti UKM baik pengusaha maupun karyawannya juga bisa menikmati pensiun mulai dari usia 45-65 tahun.
"Pekerja mandiri itu bukan hanya pelaku ukm, pekerja seni, supir angkot bahkan ekstrimnya seorang pembantu rumahtangga bisa memperoleh manfaat Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat," jelasnya.
Caranya seperti menabung setiap bulan namun dana yang tersimpan baru dapat ditarik pada masa pensiun yang telah ditentukan, katanya.
Pihaknya memberikan kemudahan perencanaan keuangan masa depan bagi karyawan maupun pekerja mandiri dengan cara menabung dalam wujud rekening pribadi namun oleh pemerintah tidak dibebani pajak.
Dananya, kata Nur Alfa Agustina, dikelola sebagai investasi jangka panjang dengan tiga paket pilihan yang memberikan jaminan kesinambungan penghasilan selama masa pensiun kelak.
Sepanjang tahun ini pihaknya akan mengadakan sosialisasi program lewat workshop di 16 kota besar seluruh Indonesia dan kota-kota kecil lainnya.
"Peserta workshop bervariasi mulai dari perusahaan besar hingga UKM. Umumnya perusahaan besar sudah memiliki program pensiun bagi karyawannya namun dengan DPLK Muamalat pihaknya memberikan persiapan termasuk pelatihan entrepreneurship.
"Jadi untuk karyawan provider telekominikasi yang menjadi klien misalnya, kami akan memberikan pelatihan entrepreneurship sehingga setelah usia pensiun mereka bisa jadi pekerja mandiri alias berwirausaha," tambahnya.
Workshop yang telah diselenggarakan di Medan, Pekanbaru dihadiri oleh pejabat pemerintah dan memberikan inspirasi pada pemda untuk mendorong organisasi pengusaha angkutan darat misalnya mulai memikirkan dana pensiun untuk supir-supir anggota Organda.
"April ini workshop akan dilakukan di Lampung, Bandung dan Semarang. Kami bersyukur atas respon positif dari masyarakat karena yang kami sediakan bukan sekedar investasi tapi juga enterpreneurship.
"Program ini bagi UKM akan membangun loyalitas antara karyawan dan pengusaha. Jadi meskipun karyawan hanya 2-5 orang kalau mereka diberikan jaminan pensiun maka loyalitas akan tinggi," kata Nur. (ra)
Sumber: Bisnis Indonesia