Jakarta - Beban pembayaran tunjangan hari tua atau dana pensiun PNS dalam 10 tahun ke depan bakal sangat tinggi. Pemerintah pun berniat merombak mekanisme pemberian pensiun dan tunjangan hari tua (THT) untuk PNS untuk mengurangi tingginya beban.
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty mengakui anggaran dalam APBN sangat terbatas untuk membiayai THT tersebut padahal jumlah pensiunan PNS terus meningkat. Untuk tahun ini saja, lanjutnya, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 50 triliun.
"Fiskal space kita tidak cukup besar. Itu karena meningkat karena jumlah PNS tinggi, kedua gaji pokoknya meningkat. Kan pensiun dihitung dari gaji pokok. Sehingga itu juga pengaruhi yang harus disiapkan di APBN," ujarnya saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (20/4/2011).
Untuk itu, Anny menyatakan perlunya pengaturan mekanisme terkait pemberian pensiun dan THT. Namun, pengaturan tersebut, lanjutnya, bukan berarti mengurangi penerimaan yang diterima para pensiunan PNS.
"Sehingga harus di-manage dengan baik. Oleh karena itu, review mengenai program pensiun dan tunjangan hari tua itu harus dilakukan. Kita tidak bicara mengurangi program. Kan kita menata kembali supaya pensiunan juga lebih baik mendapatkan haknya, tapi beban di APBN bisa kita jaga pada tingkat yang manageable," tegasnya.
Jika tidak dilakukan, maka dalam 10 tahun mendatang, beban APBN semakin meningkat.
"Alokasi besar, 10 tahun lagi akan sangat tinggi," imbuhnya.
Sumber: Detik.com