Info & Berita

Info & Berita (123)

Sebagai langkah adaptasi atas UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar Workshop Pemasaran bertajuk ““Adaptasi Pemasaran DPLK Pasca UU P2SK & Optimalisasi Edukasi Dana Pensiun untuk Publik” pada 14-15 September 2023 di Semarang. Dibuka oleh Nur Hasan Kurniawan, Ketua Umum Asosiasi DPLK, workshop pemasaran ini bertujuan…
Sebelum dan sesuai UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), pemasaran DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) tentu tidak lagi sama. Karena itu, ikhtiar menyamakan persepsi dan gerak langkah untuk memajukan industri DPLK di Indonesia pasca UU PPSK sangat penting. Atas semangat itulah, Asosiasi DPLK menggelar Workshop Pemasaran di Semarang (14-15 September 2023).…
Seorang kawan yang bekerja di suatu perusahaan bertanya. Soal usia pensiun normal. Apakah usia pensiunnya mengikuti perusahaan atau kepesertaan di dana pensiun? Sebelum menjawab itu, mungkin perlu disepakati terlebih dulu. Bahwa usia pensiun adalah suatu proses berakhirnya masa kerja seorang pekerja atau karaywan dan dimulainya untuk memasuki masa purnabakti karena masa kerja secara aktif telah berakhir.…
Keputusan Komite Sertifikasi DPLKTentangHasil Ujian Sertifikasi DPLK - Periode Ujian: Agustus 2023(Batch 21 – Inhouse Samuel Asset Manajemen) Berikut ini disampaikan Hasil Ujian Sertifikasi DPLK periode ujian Agustus 2023 (Batch 21 – Inhouse Samuel Asset Manajemen) yang telah dilaksanakan secara offline di Jakarta pada 30 Agustus 2023, dengan rincian sebagai berikut: Jumlah Peserta : 11 PesertaPeserta…
Ada yang bertanya kepada saya, apa sih akibatnya bila seorang tidak punya dana pensiun ? Maka jawab saya, ada 5 (lima) akibat yang signifikan bila seoarang pekerja tidak punya dana pensiun. Yaitu 1) si pekerja itu gagal memenuhi kebutuhan hidupnya di hari tua karena tidak adanya dana yang cukup, 2) si pekerja akan jadi beban atau…
Salah satu peta jalan pengembangan industri dana pensiun di Indonesia adalah dana pensiun mikro. Tentang bagaimana pekerja sektor informal, UMKM, dan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki program pensiun. Karena saat ini, tingkat penetrasi program pensiun sektor informal per 2022 masih 1% dari jumlah angkatan kerja. Sangat kecil dan patut diperhatikan. Apa iya, pekerja informal seperti supir…
Harus diakui, saat ini program DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) untuk sektor informal atau DPLK mikro di Indonesia sama sekali belum ideal. Belum ada “ruang” yang memadai untuk mempersilakan kelompok pekerja sektor informal, UMKM atau individual memiliki program DPLK. DPLK mikro masih “jauh panggang dari api”. Karena faktanya saat ini, 80% dari 3,6 juta peserta DPLK…
Sebagai bagian edukasi publik dan dalam rangka mengkampanyekan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) tahun 2023 bidang dana pensiun, Asosiasi DPLK menggelar webinar edukasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) bertajuk “Ngomongin Uusia Pensiun Norma dan Manfaat Lain Serta Potensi DPLK Individu di Indonesia” secara daring pada Selasa, 22 Agustus 2023. Webinar yang terbuka untuk umum dan dihadiri 72…
Tiba-tiba, ada pertanyaan terkait dengan asuransi pensiun (lebih dikenal dengan group saving) dengan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Apakah sama antara asuransi pensiun dengan dana pensiun? Jawabnya sangat jelas, tidak sama. Secara substansi, tujuan program asuransi pensiun adalah untuk proteksi yang pemberian manfaatnya dikaitkan dengan masa pertanggungan berakhir atau pada saat si tertanggung meninggal dunia di…
Menarik untuk dicermati dalam rencana roadmap dana pensiun di Indonesia. Yaitu tentang pengembangan dana pensiun untuk sektor informal, UMKM, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Sebutlah namanya “dana pensiun mikro”. Tujuan tidak lain untuk meningkatkan penetrasi pasar dana pensiun di Indonesia. Di samping menjadi bagian “grand design” menciptakan ekosistem industri keuangan nonbank (IKNB). Khusus di dana pensiun, tentu…
Ada hal baru di UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan penguatasn Sektor keuanga di bidang dana pensiun. Yaitu pada Pasal 169 ayat (3) ditegaskan “Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dilarang mengalihkan pengelolaan aset kepada pihak ketiga”. Pihak ketiga bisa dapat diartikan manajer investasi atau perusahaan aset manajemen yang selama ini “dititipkan” untuk penempatan investasi dari dana…
Cukup tegas disebutkan Pasal 144 ayat (3) UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) bahwa “Pengurus dilarang merangkap jabatan sebagai Pengurus Dana Pensiun lain, Direksi, atau jabatan eksekutif pada badan usaha lain.” Bila badan hukum yang dimaksud adalah pendiri Dana Pensiun Pemberi Kerja dan/atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Pasal 134 angka 17 UU…
Hubungi Kami
Wisma Bumiputera, 2nd Floor, Suite 205 Jl. Jend. Sudirman Kav. 75
DKI Jakarta 12910
Indonesia
Phone: 021 - 5713007
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tentang Kami

  • Sejarah Singkat
    Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (P-DPLK) atau dikenal dengan Asosiasi DPLK pertama kali berdiri pada tahun 1997 sebagai organisasi…
    Read more