Wednesday, 31 January 2024

Asosiasi DPLK Gelar Sertifikasi Batch 23, Optimalkan Standar Kompetensi Dana Pensiun

Sebagai upaya memastikan standar kompetensi pelaku dana pensiun, Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar Sertifikasi DPLK batch 23 di Jakarta (24-26 Januari 2024). Melalui Sertifikasi DPLK, pelaku DPLK diharapkan memiliki standar pengetahuan, keterampilan, dan keahlian dalam memberikan penjelasan dan edukasi akan pentingnya DPLK sebagai perencanaan masa pensiun. 

 

Diikuti oleh 25 peserta dari DPLK/Manajer Investasi, Sertifikasi DPLK juga untuk meningkatkan perilaku profesional dalam memberikan layanan jasa terbaik sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk update regulasi terbaru seperti POJK 27/2024 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun dan implementasi dana pensiun sesuai UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

 

Sertifikasi DPLK meliputi kelas tutorial selama 2 hari dan ujian sertifikasi DPLK 1 hari. Adapun cakupan materinya terdiri dari modul: 1) pengetahuan dasar dan pemasaran, 2) operasional dan bisnis proses, 3) investasi, dan 4) regulasi dan risiko. Hal ini menjadi bagian dari pengembangan kompetensi SDM di DPLK sesuai spirit Asosiasi DPLK ke depannya. Asosiasi DPLK menggelar ujian sertifikasi secara rutin setahun 4 kali (Januari-April-Juli-Oktober). Hingga saat ini, tidak kurang 700 orang telah tersertifikasi DPLK sebagai implementasi prinsip perilaku profesional dan kompetensi yang menjadi acuan standar industri DPLK di Indonesia, di samping untuk menjalankan amanat POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

 

Pasal 190 UU PPSK menegaskan bahwa "Pengelola Program Pensiun merupakan professional yang wajib memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai". Untuk itu, Asosiasi DPLK mengambil peran untuk mengkoordinasikan dan mengoptimalkan kompetensi dan pengalaman yang memadai, dengan dibuktikan melalui 1) pendidikan, 2) masa bekerja, dan 3) sertifikasi, training, dan sebagainya. Oleh karena itu, sejak tahun 2017, Asosiasi DPLK telah menggelar "Sertifikasi DPLK" yang ditujukan kepada staf dan tenaga pemasar DPLK dan pihak terkait dana pensiun sebagai upaya dan komitmen menjaga standar kompetensi dan layanan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) kepada pengguna layanan dan masyarakat Indonesia. Salam #YukSiapkanPensiun #SertifikasiDPLK #EdukasiDPLK

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.

Hubungi Kami
Wisma Bumiputera, 2nd Floor, Suite 205 Jl. Jend. Sudirman Kav. 75
DKI Jakarta 12910
Indonesia
Phone: 021 - 5713007
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tentang Kami

  • Sejarah Singkat
    Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (P-DPLK) atau dikenal dengan Asosiasi DPLK pertama kali berdiri pada tahun 1997 sebagai organisasi…
    Read more