Tuesday, 10 December 2019

Nur Hasan Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi DPLK 2019-2023 Featured

JAKARTA – Asosiasi DPLK mengumumkan secara resmi terpilihnya Nur Hasan Kurniawan sebagai Ketua Umum Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) periode 2019-2023. Melalui Rapat Umum Anggota (RUA) 2019 terpilih dengan memperoleh 14 suara dari 22 anggota yang hadir di Jakarta (10/12) dan sekaligus menggantikan Abdul Rachman yang telah menjadi Ketua Umum dua periode terakhir. 

Nur Hasan Kurniawan merupakan professional dan praktisi yang telah berkecimpung selama lebih dari 20 tahun di industri DPLK. Sebelumnya dia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi DPLK. Kandidat Doktor Manajemen SDM Pascasarjana UNJ ini pun aktif dalam menjalin hubungan dengan regulator dan anggota DPLK di Indonesia. 

"Selain tetap menjaga kemitraan dengan regulator, semoga Asosiasi DPLK ke depan bisa memberi kontribusi lebih besar bagi penyediaan program pensiun pekerja di Indonesia. Maka Asosiasi DPLK akan focus dalam membangun edukasi pentingnya dana pensiun, sinergi sesama pelaku industry, dan ekspansi untuk meningkatkan kepesertaan dan aset yang dikelola industri DPLK” ujar Nur Hasan Kurniawan saat memberi sambutan.

Hingga November 2019, aset industry DPLK sebesar Rp 92 triliun dengan melayani lebih dari 3,35 juta pekerja. Pertumbuhan asset DPLK dalam 6 tahun terakhir mencapai 22%. Selain itu, Asosiasi DPLK juga telah menerapkan Sertifikasi DPLK sebagai standar komptensi tenaga pemasar dan staf yang berkiprah di industry DPLK.. Untuk menjaga profesionalisme dan standar mutu, program Sertifikasi DPLK akan terus dijalankan di samping membangun edukasi dan literasi dana pensiun secara lebih masif. 

Asosiasi DPLK berkomitmen untuk mengembangkan industri dana pensiun di Indonesia, di samping mengawal terselenggaranya program kesejahteraan karyawan di Indonesia yang sesuai dengan harapan. Seperti diketahui, saat ini tidak lebih dari 6% pekerja di Indonesia yang telah memiliki program pensiun. Hal ini berarti, 94% dari pekerja di Indonesia memiliki ketidakpastian hari tua. Untuk itu, edukasi DPLK sangat diperlukan untuk mempersiapkan masa pensiun pekerja yang sejahtera. Hal ini sekaligus menjadi antisipasi terhadap ledakan pensiunan atau lanjut usia yang diperkirakan mencapai 40 juta orang pada tahun 2025 nanti. 

Rapat Umum Anggota (RUA) Perkumpulan DPLK ini merupakan ajang tahunan bagi pelaku industri DPLK di Indonesia untuk mengevaluasi kinerja dan menyusun kesepakatan stratetis dalam meningkatkan pertumbuhan bisnis program pensiun DPLK. RUA Asosiasi DPLK tahun 2019 ini dihadiri 62 peserta dari 23 DPLK di Indonesia dan dibuka oleh Andra Sapta, Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS TK IKNB OJK.

 

Tentang Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK)

Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (P-DPLK) pertama kali berdiri pada tahun Agustus 1997 sebagai organisasi nirlaba dengan tujuan meningkatkan peran aktif industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di Indonesia, baik kepada masyarakat, para anggotanya, maupun pemerintah. Perkumpulan DPLK saat ini terdiri dari 27 anggota, 7 dari perbankan dan 19 dari asuransi jiwa yang merupakan perusahaan penyelenggara DPLK di Indonesia. 

 

Perkumpulan DPLK berkomitmen kuat untuk memajukan industri dana pensiun seiring pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui kampanye #YukSiapkanPensiun dan #SadarPENSIUN, P-DPLK akan terus melakukan edukasi dan kampanye akan pentingnya mempersiapkan masa pensiun. P-DPLK bertekad menjadi pusat informasi dan edukasi dana pensiun di Indonesia melalui website: www.pdplk.com.

Hubungi Kami
Wisma Bumiputera, 2nd Floor, Suite 205 Jl. Jend. Sudirman Kav. 75
DKI Jakarta 12910
Indonesia
Phone: 021 - 5713007
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tentang Kami

  • Sejarah Singkat
    Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (P-DPLK) atau dikenal dengan Asosiasi DPLK pertama kali berdiri pada tahun 1997 sebagai organisasi…
    Read more