Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK – Oktober 2024 (Batch 26)
Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK – Oktober 2024 (Batch 26)
Berikut ini disampaikan Hasil Ujian Sertifikasi DPLK periode ujian Oktober 2024 (Batch 26) yang telah dilaksanakan secara offline di Jakarta pada 25 Oktober 2024, dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Peserta : 22 Peserta
Peserta LULUS : 21 Peserta
Peserta TIDAK LULUS : 1 Peserta
Persentase Kelulusan : 96%
SELAMAT kepada peserta yang telah lulus.
Hasil Ujian Sertifikasi DPLK – Oktober 2024 (Batch 26)
No. Peserta | Status |
852 | LULUS |
853 | LULUS |
854 | LULUS |
855 | LULUS |
856 | LULUS |
857 | LULUS |
858 | LULUS |
859 | LULUS |
860 | LULUS |
861 | LULUS |
862 | LULUS |
863 | LULUS |
864 | LULUS |
865 | LULUS |
866 | LULUS |
867 | LULUS |
868 | LULUS |
869 | LULUS |
870 | LULUS |
871 | LULUS |
873 | LULUS |
Adapun peserta “nilai tertinggi” secara berurutan adalah sebagai berikut:
Karina Amalia | DPLK Manulife Indonesia | 87 |
Novan Mukti Raharja | DPLK BJB | 86 |
Adik Rostiana | DPLK Avrist | 83 |
Pengesahan kelulusan Ujian Sertifikasi DPLK dilakukan oleh Komite Sertifikasi yang ditetapkan dalam rapat komite pada Selasa, 29 Oktober 2024. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS akan dihubungi oleh Sekretariat Asosiasi DPLK untuk koordinasi pengambilan Sertifikat DPLK. Demikian disampaikan dan terima kasih. Salam #YukSiapkanPensiun
Jakarta, 29 Oktober 2024
Komite Sertifikasi DPLK
Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK – Juli 2024 (Batch 25)
Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK – Juli 2024 (Batch 25)
Berikut ini disampaikan Hasil Ujian Sertifikasi DPLK periode ujian Juli 2024 (Batch 25) yang telah dilaksanakan secara offline di Jakarta pada 26 Juli 2024, dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Peserta : 13 Peserta
Peserta LULUS : 13 Peserta
Peserta TIDAK LULUS : - Peserta
Persentase Kelulusan : 100%
SELAMAT kepada peserta yang telah lulus.
Hasil Ujian Sertifikasi DPLK – Juli 2024 (Batch 25)
No. Peserta | Status |
838 | LULUS |
839 | LULUS |
840 | LULUS |
841 | LULUS |
842 | LULUS |
843 | LULUS |
844 | LULUS |
845 | LULUS |
846 | LULUS |
847 | LULUS |
848 | LULUS |
849 | LULUS |
850 | LULUS |
851 | LULUS |
Adapun peserta “3 besar” dengan nilai tertinggi secara berurutan adalah sebagai berikut:
Rahmandha Tri Villiasari | DPLK Perta Life | 86 |
Abi Ahmad Wiguna | DPLK Perta Life | 84 |
Raihana Fagih | DPLK Astra | 82 |
Eddy Muliady | DPLK Manulife Indonesia | 82 |
Pengesahan kelulusan Ujian Sertifikasi DPLK dilakukan oleh Komite Sertifikasi yang ditetapkan dalam rapat komite pada Selasa, 30 Juli 2024. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS akan dihubungi oleh Sekretariat Asosiasi DPLK untuk koordinasi pengambilan Sertifikat DPLK. Demikian disampaikan dan terima kasih. Salam #YukSiapkanPensiun
Jakarta, 30 Juli 2024
Komite Sertifikasi DPLK
Newsletter April-Juni 2024
Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bertujuan untuk meningkatkan peran aktif industri DPLK di Indonesia dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengusung motto #YukSiapkanPensiun Asosiasi DPLK berupaya optimal untuk menjalankan visi dan misinya, serta membangun industri dana pensiun dari waktu ke waktu dalam menyediakan program pensiun yang memadai
Kampanyekan Pensiun Sehat, Asosiasi DPLK Gelar Trekking Bersama di Sentul
Bertajuk “DPLK Bergerak”, Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar aktivitas trekking untuk menjelajah alam dengan berjalan kaki di kawasan Sentul, Bogor (1/6/2024). Selain untuk menjaga kesehatan, aktivitas outdoor untuk menghabiskan akhir pekan diikuti oleh Firdaus Djaelani (Penasihat ADPLK) dan 17 pengurus-anggota Asosiasi DPLK.
Melalui jalur-jalur yang jarang dilalui, trekking Asosiasi DPLK ini sekaligus mengkampanyekan pentingnya “pensiun sehat” dengan olahraga berjalan kaki dengan menyusuri medan yang beragam seperti jalan kampung, bukit, dan sungai. Berjalan kali sejauh 7km dan sambil ngobrol diyakini tim Asosiasi DPLK dapat meningkatkan kesehatan fisik dan kekuatan otot kaki.
“Saya senang bisa ikut trekking Asosiasi DPLK sambil rileks menjelajahi alam. Trekking ini olahraga sederhana yang bisa membuat kita tetap sehat. Apalagi bagi pensiunan, sangat penting untuk menjaga kesehatan jantung dan kebugaran fisik” ujar Firdaus Djaelani sambil berjalan kaki didampingi Anty, pengurus Asosiasi DPLK.
Melalui aktivitas trekking ini, Asosiasi DPLK mengimbau pekerja dan masyarakat akan pentingnya menabung untuk hari tua melalui dana pensiun, di samping tetap menjaga kesehatan di masa pensiun. Pensiun sehat dengan trekking untuk lebiih rileks, bersenang-senang menjelajah alam, dan menjaga kesehatan mental-fisik.
Selain seru dan menyenangkan, trekking juga untuk melatih keterampilan navigasi dan orientasi yang baik saat berjalan kaki. Beberapa manfaat dari trekking antara lain: 1) menurunkan risiko penyakit jantung, 2) meningkatkan kebugaran tubuh, dan 3) meningkatkan kesehatan mental. Bahkan dalam beberapa jurnal ilmiah, trekking bisa menjadi cara efektif untuk menghilangkan stress atau kepenatan setelah bekerja.
Kerja yes, pensiun oke. Salam #YukSiapkanPensiun #PensiunSehat #AsosiasiDPLK
Asosiasi DPLK Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi 670 Makanan ke 10 Panti Asuhan
Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK) menggelar Buka Puasa Bersama bertajuk "ADPLK Berbagi" di Jakarta (1/4/2024). Dihadiri oleh Tondy Suradiredja (Ketua Umum Asosiasi DPLK), Dewi Listyaningtyas (CEO Asuransi Simasjiwa), Firdaus Djaelani dan Firmansyah (Penasihat), Syarifudin Yunus (Direktur Eksekutif) dan 40 peserta dari 15 pelaku DPLK, buka puasa bersama ini menjadi momen silaturahim di bulan puasa para anggota DPLK.
"Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu semua, dan semoga buka puasa ini jadi silaturahim kita untuk memperkokoh hubungan dalam memajukan DPLK dan kepedulian sosial melalui ADPLK Berbagi" ujar Tondy Suradiredja dalam sambutannya.
Sebelum acara ini, Asosiasi DPLK melalui aktivitas sosial "ADPLK Berbagi," telah memberikan donasi buka puasa berupa makanan 670 paket ke 10 Panti asuhan yang ada di Jakarta. Donasi senilai Rp. 33 juta diperoleh dari sumbangan pelaku DPLK di Indonesia. Melalui ADPLK Berbagi, harapannya dapat berbagi kegembiraan ke anak-anak yatim yang berada di panti asuhan.
Selaku tuan rumah, DPLK Simasjiwa melalui Dewi Listyaningtyas juga mengucapkan apresiasi kepada Asosiasi DPLK atas digelarnya buka puasa. Semoga kegiatan ini jadi momentum mempererat pelaku DPLK dalam menumbuhkan bisnisnya secara lebih signifikan. Utamanya dapat meningkatkan kepesertaan dan aset keloaan DPLK.
Patut diketahui, per Desember 2023 lalu, industri DPLK telah mengelola aset lebih dari Rp. 133 triliun atau tumbuh 9% dari tahun sebelumnya dengan melayani lebih dari 3,8 juta peserta dengan korporasi yang menjadi peserta DPLK sekitar 21.000 perusahaan. Ke depan, pelaku DPLK bertekad untuk meningkatkam kepesertaan DPLK melalui digitalisasi. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun
Asosiasi DPLK Gelar Talkshow PPh dengan Tarif Efektif Rata-rata (TER) terhadap Iuran Dana Pensiun
Sebagai bagian edukasi dan literasi perpajakan dana pensiun, Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar talkshow bertajuk "Implikasi Pengenaan PPh dengan Tarif Efektif Rata-rata (TER) terhadap Iuran Dana Pensiun” dan dihadiri 350 peserta, baik secara offline maupun online siang tadi di Jakarta (5/2/2024). Dibuka oleh Sesriwati (Direktur Pengawasan Dana Pensiun PPDP OJK) dan Tondy Suraddiredja (Ketua Umum Asosiasi DPLK), talkshow hasil kerjasama bidang Literasi dan Hukum-Kepatuhan Asosiasi DPLK ini sekaligus memberikan pencerahan terkait dengan penerapan skema TER pada tarif pajak PPh 21 pada iuran dana pensiun.
“Sebagai edukasi kepada pelaku DPLK dan klien korporasi, acara talkshow ini penting dilakukan. Setidaknya bisa menjadi upfate terhadap regulasi pajak yang baru, Semoga ke depan, kegiatan semacam iini sering dilakukan Asosiasi DPLK. Agar industri DPLK terus bertumbuh di Indonesia” ujar Sesriwati, Direktur Pengawasan Dana Pensiun PPDP OJK salam sambutannya.
Bertindak sebagai pembicara dalam talkshow ini yaitu: 1) Yudha Wijaya (Penyuluh Ahli Madya Direktorran P2 Humas DJP), 2) Syarifudin Yunus (Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK), dan 3) Sony Wicaksono (Head of Tax Manulife Indonesia). Turut hadir pula Erna Lisa Wijaya (Kabid Literasi ADPLK) dan Endhy Maryantono (Kabid Hukum dan Kepatuhan ADPLK). Dalam paparannyak, Yudha Wijaya menegaskan penerapan skema pajak TER ini lebih bersifat simplikasi dan metode perhitungan yang disesuaikan menjadi bulanan dan harian. Agar lebih gampang dan lebih transparan bagi wajib pajak pribadi seperti karyawan.
Oleh karena itu, iuran dana pensiun seperti DPLK pada dasarnya tidak memiliki implikasi hukum. Karena penerapan PPh 21 dengan TER lebih berorientasi administrasi perpajakan terhadap gaji karyawan melalui pemberi kerja dan atau wajib pajak pribadi. Namun begitu, pelaku DPLK diharapkan dapat membantu edukasi kepada pemberi kerja atas penerapan pajak TER ini, di samping tetap menjaga tertib administrasi, pelaporan, dan bukti pendukung bila diperlukan. Tapi secara prinsip, iuran pensiun karyawan tetap menjadi pengurang PPh 21 karyawan dan iuran pemberi kerja tetap dianggap sebagai biaya. Hanya saja, di akhir tahun dibutuhkan penyesuaian.
Dalam kesempatan ini, beberapa penanya pun memberikan saran dan masukan kepada DJP, diantaranya terkait dengan 1) penerapan pajak terhadap penerima manfaat pensiun secara berkala dan 2) sebaiknya penerapan pajak TER ini diberlakukan pada nilai yang setelah dikurangi iuran pensiun. Untuk itu, disarankan Asosiasi DPLK dapat melakukan audiensi ke DJP.
Penerapan pajak dengan skema TER memang lebih bersifat teknis dan membutuhkan perubahan implementasi dari sebelumnya ke formula TER. Namun Demikian, sesusai dengan mandat Pasal 171 UU 4/2023 tentang P2SK dengan tegas disebutkan bahwa “program pensiun mendapat fasilitas perpajakan”. Sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan hari tua masyarakat dan akumulasi dana jangka panjang di Indonesia. Karena itu, fasilitas perpajakan memang berhak diperoleh peserta dana pensiun. Karena program pensiun itu “menunda kenikmatan hari ini untuk masa tua”. Untuk itu, edukasi dan sosialisasi terkait regulasi terbarukan menjadi penting dilakukan secara berkelanjutan, termasuk soal perpajakan. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun
Asosiasi DPLK dan BKF Gelar Sosialisasi Harmonisasi Program Pensiun
Bertajuk "Rencana Harmonisasi Program Pensiun", Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar sosialisasi harmonisasi program pensiun dengan menghadirkan Ronald Yusuf, Analis Kebijakan Sektor Keuangan BKF Kemenkeu RI dengan moderator Marianty di DPLK TMLI (1/3/2024). Dibuka oleh Tondy Suradiredja (Ketua Umum Asosiasi DPLK) dan dihadiri 80 peserta dari 24 pelaku DPLK, BKF memaparkan secara objektif tentang rencana harmonisasi program pensiun, khusunya terkait program pensiun tambahan yang bersifat wajib untuk meningkatkan "replacement rate" manfaat pensiun yang diterima pekerja.
Turut hadir di acara ini: Firdaus Djaelani, Uke Giri Utama, Firmansyah, (Penasihat ADPLK), Steven Tanner (Pengawas ADPLK), Syarifudin Yunus (Direktur Eksekutif ADPLK), pengurus dan pendiri DPLK yang ada di Indonesia sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis DPLK ke depan, di samping upaya berbenah dana pensiun menyambut harmonisasi program pensiun.
Sesuai pemaparannya, Ronald Yusuf secara blak-blakan menyebut bahwa tingkat manfaat pensiun di Indonesia saat ini sangat rendah. Karena itu, diperlukan upaya meningkatkannya. Minimal seperti rekomendasi ILO mencapai 40% dari gaji terakhir. Karena itu, pemerintah tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait harmonisasi dana pensiun, khususnya tingkat penghasilan yang dikenakan program pensiun tambahan yang bersifat wajib. Inilah skema terbaik dengan berbagai pertimbangan, silakan bila ada masukan. Karena urusan pensiun memang harus terbuka untuk semua pemegang kepentingan.
Melalui harmonisasi program pensiun, nantinya "program pensiun tambahan yang bersifat wajib". Sesuai legalitas yang ada saat ini, program pensiun tambahan yang bersifat wajib ini sepatutnya diselenggarakan oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan
Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan tetap fokus pada program pensiun yang bersifat wajib seperti JHT dan JP sebagai bagian sistem jaminan sosial nasional.
Terlepas dari kapan peraturan pemerintah tentang harmonisasi program pensiun akan dirilis, dana pensiun, baik DPLK maupun DPPK patut bersiap diri dan "mempercantik" berbagai hal yang diperlukan seperti kesiapan sumber daya manusia, teknologi informasi, hasil investasi, layanan peserta, produk, dan edukasi. Untuk memastikan program pensiun tambahan yang bersifat wajib harus tetap berorientasi pada 1) kepentingan peserta, 2) tata kelola yang baik, dan 3) manajemen risiko yang efektif.
Harmonisasi program pensiun, khususnya program pensiun tambahan yang bersifat wajib tentu bukan "hadiah". Tapi harus diikuti segala hal yang dapat mendukung keberlangsungan masa pensiun dan hajat hidup jutaan pekerja di Indonesia. Karena itu, dana pensiun harus berani meningkatkan nilai kompetitif di mata publik. Termasuk untuk mengubah cara pandang dari menabung untuk hari ini menjadi berinvestasi untuk esok. Untuk tidak lagi melihat iuran program pensiun sebagai faktor pengurang pendapatan. Tapi sebagai ikhtiar untuk memperoleh manfaat pensiun secara berkala di hari tua. Maka strategi manajemen investasi, efisiensi biaya, komunikasi, edukasi, tata kelola yang baik, dan sistem teknologi informasi yang mutakhir sangat diperlukan untuk mendukung program pensiun tambahan yang bersifat wajib.
Pesan penting dari acara ini adalah yuk sambut harmonisasi program pensiun dengan optimis, sambil bersiap secara internal untuk peserta baru di atas penghasilan tertentu yang ditetapkan melalui harmonisasi program pensiun. Karena tanpa harmonisasi, bisa jadi DPLK berada hanya bertumbuh "terbatas". Namun dengan harmonisasi bisa tumbuh lebih signifikan. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun
Rakernas Asosiasi DPLK, Antisipasi Harmonisasi Program Pensiun dan Petakan Tantangan Dana Pensiun
Bertajuk “Antisipasi Harmonisasi Program Pensiun dan Pemetaan Tantangan Industri DPLK”, Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar Rapat Kerja Nasional tahun 2024 di Dana Toba Sumut (22-24 Feb 2024). Dibuka oleh Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Rakernas Asosiasi DPLK dihadiri 60 peserta dari seluruh pelaku DPLK di Indonesia. Turut hadir Tondy Suradiredja (ketua Umum Asosiasi DPLK), Firdaus Djaelani (Penasihat ADPLK), Steven Tanner dan AT Sitorus (Pengawas ADPLK), Syarifudin Yunus (Direktur Eksekutif ADPLK), Wan Nuzul Fachri (Dir. pengawasan LJK OJK Sumut), dan Anton Purba (LJK OJK Sumut). Selain sosialisasi program kerja, Rakernas Asosiasi DPLK ini bertujuan untuk memetakan tantagan industri DPLK, khususnya terkait rencana harmonisasi program pensiun.
“Jadi, sesuai mandat UU No. 4/2023 tentang PPSK, akan ada program pensiun tambahan yang bersifat wajib. Sekarang rancangan PP sedang digarap. Kelihatan arahnya akan diserahkan kepada DPPK dan DPLK. Kalau BPJS Ketenagakerjaan fokusnya ke program wajib yang sifatnya jaminan sosial. Tapi dana pensiun harus siap untuk kompetitif dan good governance" ujar Ogi Prastomiyono saat memberikan arahan pada Rakernas Asosiasi DPLK siang ini di Danau Toba.
Sebagai mitra pendukung, Sucor Asset Management dan CakraTech juga memberikan update terkait pengelolaan investasi dana pensiun dan pentingnya teknologi infomasi yang memadai bagi pelaku DPLK. Utamanya untuk meningkatkan edukasi dan digitalisasi DPLK sebagai tantangan utama dana pensiun di Indonesia. Dalam kesempatan ini, Firdaus Djaelani selaku Penasihat Asosiasi DPLK ikut memberikan arahan tentang peran penting dana pensiun dalam menjamin kesejahteraan hari tua – masa pensiun pekerja Indonesia. Untuk itu, pelaku DPLK harus lebih agresif dalam memasarkan pentingnya dana pensiun bagi jutaan pekerja dan pemberi kerja.
Pengurus Asosiasi DPLK juga memaparkan kepada para anggotanya terkait program kerja yang akan dijalankan pada tahun 2024, yang mencakup bidang 1) Hubungan Pemerintahan, 2) Hukum dan Kepatuhan, 3) Literasi dan Pengembangan, dan 4) Kompetensi SDM. Agar ke depan, industri DPLK dapat terus tumbuh baik dari segi kepesertaan dan aset yang dikelola. “Selain untuk konsolidasi para pelaku DPLK di Indonesia, Rakernas ini penting untuk antisipasi rencana harmonisasi program pensiun agar DPLK dapat menjadi penyelenggara program tambahan yang bersifat wajib. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Ogi, Pak Firdaus dan seluruh pelaku DPLK serta mitra pendukung selama Rakernas tahun 2024 ini” ucap Tondy Suradiredja dalam sambutannya.
Untuk diketahui, per Desember 2023 lalu, industri DPLK telah mengelola aset Rp. 133,8 triliun, atau meningkat 9% dari tahun sebelumnya dengan melayani lebih dari 3,8 juta peserta. Bahkan dalam 10 tahun terakhir, data menyebut hasil investasi di DPLK rata-rata berada di 7,2% dan pertumbuhan aset rata-rata mencapai 17%. Maka melalui Rakernas ini, pelaku DPLK bertekad untuk memacu tingkat kepesertaan DPLK dan aset kelolaannya melalui edukasi dan akses digital DPLK yang lebih berkelanjutan. Salam #YukSiapkanPensiun #AsosiasiDPLK #DanaPensiun
Asosiasi DPLK Audiensi ke AAJI, Perkuat Sinergi
Sebagai upaya memperkuat sinergi bersama industri asuransi jiwa, Pengurus Asosiasi DPLK periode 2023-2027 melakukan audiensi dan kunjungan kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta (13/2/2024). Diterima oleh Budi Tampubolon (Ketua Umum AAJI), Togar Pasaribu (Direktur Eksekutif AAJI) dan Rika, tim Asosiasi DPLK dipimpin langsung oleh Tondy Suradiredja (Ketua Umum Asosiasi DPLK) bersama Syarifudin Yunus (Direktur Eksekutif ADPLK), Lucy Tanurahardja (Bendahara), Erna Lisa Wijaya (Kabid Literasi), Yoppy Indradi (Kabid Pengembangan SDM), dan Juanita (Wakabid Hukum & Kepatuhan) yang membahas koordinasi dan sinergi nyata antara AAJI dan ADPLK.
Berbagai topik diskusi dibahas dalam audiensi ini, seperti inisiatif untuk mensosialisasikan manfaat DPLK kepada masyarakat, sinergi literasi tentang DPLK melalui AAJI, dan memperkuat eksistensi bisnis DPLK yang didirikan oleh Asuransi Jiwa. Maka ke depan, diperlukan langkah konkret untuk membuat aktivitas terkait awareness DPLK ke publik.
"Ayolah kita besarkan DPLK, AAJI sangat support. Sepertinya Dana Pensiun memang belum optimal dari sisi pertumbuhannya. Untuk itu, kita perlu cari cara bersama untuk meningkatkan peserta DPLK. Karena ini program bagus untuk karyawan. Dan saya pun sudah menjadi peserta DPLK" ujar Budi Tampubolon dalam diskusinya.
Dalam kesempatan ini, Tondy Suradiredja menyampaikan apresiasi kepada AAJI atas penerimaan audiensi dan diskusi dari tim Asosiasi DPLK. Hal ini untuk mempererat hubungan sekaligus dukungan AAJI terhadap pengembangan industri DPLK di Indonesia. Apalagi saat ini sebagian besar pendiri DPLK berasal dari perusahaan asuransi jiwa. Peran AAJI sangat penting untuk berkolaborasi dalam mensosialisasikan pentingnya DPLK ke publik.
"Semoga dengan audiensi dengan AAJI, kami dari Asosiasi DPLK dapat menjajaki kerjasama nyata khususnya di bidang literasi. Agar DPLK pun menjadi bagian yang disosialisasikan ke masyarakat. Terima kasih AAJI atas diskusinya" kata Tondy Suradiredja.
AAJI dan ADPLK sepertinya sepakat untuk terus mensosialisasikan pentingnya dana pensiun di Indonesia. Karena di negera-negara maju, dua pilar penting bagi penduduknya adalah asuransi jiwa dan dana pensiun. Karena itu, inisiatif untuk memajukan industri DPLK harus terus dilakukan. Secara bersama-sama pelaku DPLK harus kompak untuk menyuarakan pentingnya program pensiun. Dan AAJI pun berkomitmen untuk selalu mendukung ke depannya.
Patut diketahui per Desember 2023, industri DPLK telah mengelola aset lebih dari Rp. 133 trilyun dengan 3,8 juta peserta. Untuk itu, tingkat kepesertaan dan aset kelolaan DPLK harus terus bertumbuh melalui edukasi literasi dan ketersediaan akses DPLK untuk masyarakat. Di akhir audiensi ini, Ketua Umum Asosiasi DPLK pun menyerahkan cenderamata ke Ketua Umum AAJI sambil foto bersama. Dalam suasana yang hangat dan rileks, Asosiasi DPLK pun mengundang AAJI untuk berkunjung ke kantor Asosiasi DPLK. Salam #YukSiapkanPensiun #AsosiasiDPLK #AAJI #DanaPensiun
Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK – Januari 2024 (Batch 23)
Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK – Januari 2024 (Batch 23)
Berikut ini disampaikan Hasil Ujian Sertifikasi DPLK periode ujian Januari 2024 (Batch 23) yang telah dilaksanakan secara offline di Jakarta pada 26 Januari 2024, dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Peserta : 24 Peserta
Peserta LULUS : 24 Peserta
Peserta TIDAK LULUS : - Peserta
Persentase Kelulusan : 100%
SELAMAT kepada peserta yang telah lulus.
Hasil Ujian Sertifikasi DPLK – Januari 2024 (Batch 23)
No. Peserta | Status |
789 | LULUS |
790 | LULUS |
815 | LULUS |
816 | LULUS |
817 | LULUS |
818 | LULUS |
819 | LULUS |
820 | LULUS |
821 | LULUS |
822 | LULUS |
823 | LULUS |
824 | LULUS |
825 | LULUS |
827 | LULUS |
828 | LULUS |
829 | LULUS |
830 | LULUS |
831 | LULUS |
832 | LULUS |
833 | LULUS |
834 | LULUS |
835 | LULUS |
836 | LULUS |
837 | LULUS |
Adapun peserta “3 besar” dengan nilai tertinggi secara berurutan adalah sebagai berikut:
Nurdiansyah | Mandiri Healthcare | 83 |
Rista Siti Nurawaliyah | DPLK Syariah Muamalat | 82 |
Asih Purwani | DPLK AXA Mandiri Financial Services | 82 |
Pengesahan kelulusan Ujian Sertifikasi DPLK dilakukan oleh Komite Sertifikasi yang ditetapkan dalam rapat komite pada Rabu, 7 Februari 2024. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS akan dihubungi oleh Sekretariat Asosiasi DPLK untuk koordinasi pengambilan Sertifikat DPLK. Demikian disampaikan dan terima kasih. Salam #YukSiapkanPensiun
Jakarta, 7 Februari 2024
Komite Sertifikasi DPLK