Rapat Umum Anggota (RUA) Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) tahun 2022 secara resmi dibuka oleh Pak Ogi Prastomiyono, Anggota Dewan Komisioner OJK - Kepala Eksekutif IKNB OJK di Jakarta (24/11/2022) didamping Nur Hasan Kurniawan, Ketua Umum Asosiasi DPLK.  Dihadiri 60 anggota, RUA Asosiasi DPLK bertajuk "Antisipasi Industri DPLK terhadap RUU P2SK" bertujuan untuk memberi update pelaku industri DPLK, di samping konsolidasi untuk memacu pertumbuhan bisni DPLK di tahun 2023 mendatang. 

 

Dalam arahannya, Pak Ogi, DK OJK menyampaikan  harapan agar industri DPLK terus bertumbuh ke depan, termasuk setelah RUU P2SK disahkan. Oleh karena itu, pelaku DPLk harus memperhatikan penempatan dana yang diinvestasikan pada instrumen yang tidak berisiko. Iuran peserta harus dijaga dengan baik. Sehingga ke depan DPLK bisa menjadi bagian ekosistem keuangan yang terus tumbuh dan mampu menyiapkan masa pensiun pekerja yang lebih baik. Karenanya, lembaga DPLK harus punya manajemen investasi yang memadai untuk mengelola dana jangka panjang.

 

"DPLK perlu memperhatikan perhitungan aktuaria secara berkala, di samping fokus melindungi peserta DPLK dan punya manajemen risiko yang berkualitas. Sejauh ini, DPLK harus menjaga tata kelola yang lebih baik" ujar Pak Ogi dalam sambutannya.

 

Ke depan, OJK pun akan memprioritaskan 1) penguatan program pensiun baik DPLK DPPK, secara manajemen risiko dan tata kelola, 2) penguatan SDM melalui asosiasi dan  sertifikasi - kompetensi, dan 3) penguatan internal OJK terkait pengaturan dan pengawasan. Tidak kalah penting, industri DPLK pun perlu melakukan edukasi literasi DPLK secara berkelanjutan dan masif. Agar publik paham tentang manfaat DPLK. Mengingat potensi pasar DPLK masih sangat besar di Indonesia. 

 

Ikut hadir di RUA Asosiasi DPLK kali ini antara lain: Steven Tanner dan AT. Sitorus (Dewas Pengawas), pengurus dan para Pelaksana Tugas DPLK di Indonesia. Dengan 26 anggota, saat ini industri DPLK mengelola aset lebih dari Rp. 117 trilyun dengan 3,1 juta peserta. Harapannya, setelah RUU P2SK disahkan dapat meraih pertumbuhan yang signifikan, baik dari segi aset yang dikelola maupun kepesertaan

 

"Kita berharap industri DPLK dapat terus mempertahankan pertumbuhan positif di tahun 2022 ini. Sambil terus melakukan edukasi dan konsolidasi internal, termasuk edukasi akan pentingnya DPLK ke masyarakat" Nur Hasan Kurniawan dalam sambutannya.

 

Dalam sidang RUA tahun 2022 yang dipimpin Syarifudin Yunus selalu Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK juga disepakati kebaikan iuran anggota Asosiasi DPLK mulai tahun 2023 yang lebih besar dari tahun sebelumnya dengan perhitungan yang akan ditentukan kemudian. Agar nantinya, Asosiasi DPLK dapat lebih optimal dalam memberikan layanan kepada anggotanya. Salam #YukSiapkanPensiun #AsosiasiDPLK #DPLK

Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK - Oktober 2022 (Batch 18)

 

Berikut ini disampaikan Hasil Ujian Sertifikasi DPLK periode ujian Oktober 2022 (Batch 18) yang telah dilaksanakan secara offline di Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah Peserta : 22 Peserta
Peserta LULUS : 20 Peserta
Peserta TIDAK LULUS : 2 Peserta
Persentase Kelulusan : 91%

SELAMAT kepada peserta yang telah lulus.

Hasil Ujian Sertifikasi DPLK - Oktober 2022 (Batch 18)

No Keterangan
678 LULUS
679 LULUS
680 LULUS
681 LULUS
682 LULUS
683 LULUS
684 LULUS
687 LULUS
688 LULUS
689 LULUS
691 LULUS
692 LULUS
693 LULUS
694 LULUS
695 LULUS
696 LULUS
697 LULUS
698 LULUS
699 LULUS
700 LULUS

Pengesahan kelulusan Ujian Sertifikasi DPLK dilakukan oleh Komite Sertifikasi yang ditetapkan dalam rapat komite pada Kamis, 3 November 2022. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS akan dihubungi oleh Sekretariat Perkumpulan DPLK untuk jadwal pengambilan Sertifikat DPLK.  Demikian disampaikan dan terima kasih. #YukSiapkanPensiun

Jakarta, 3 November 2022

Komite Sertifikasi DPLK

 

Sebagai bagian komitmen untuk memberikan edukasi kepada publik, Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar webinar berjudul “Pentingnya Dana Pensiun untuk Pekerja dan Pemberi Kerja” melalui zoom meeting hari ini (23/8/2022). Dihadiri 110 peserta dari pekerja dan pengusaha, bertindak sebagai narasumber Syarifudin Yunus, Edukator Dana Pensiun dan Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK. 

Dalam pemaparannya, Syarif menyebutkan pentingnya DPLK sebagai program untuk menyiapkan masa pensiun yang sejahtera, saat pekerja tidak bekerja lagi. Apa pentingnya dana pensiun bagi pemberi kerja pun dijelaskan sebagai upaya pemenuhan pembayaran imbalan pascakerja, seperti pesangon, pensiun atau PHK. 

Webinar edukasi DPLK ini bersifat gratis dan berlaku untuk umum. Untuk memberikan pemahaman akan pentingnya pekerja dan pemberi kerja memiliki dana pensiun. Karena faktanya, saat ini 9 dari 10 pekerja di Indonesia tidak siap untuk pensiun atau berhenti bekerja. Hal itu terjadi karena tidak adanya ketersediaan dana yang cukup untuk masa pensiun. 

Lalu kenapa DPLK? Karena DPLK, sejatinya memang program yang dipersiapkan untuk perencanaan pensiun pekerja. Dana pensiun sebagai “kendaraan” paling benar sesuai UU 11/1992 tentang Dana Pensiun. Bukan asuransi pensiun, group saving atau reksadana pensiun. Melalui DPLK, setiap pekerja berarti mengikuti program yang menjanjikan Manfaat Pensiun sebagai kesinambungan finansial saat pensiun atau hari tua. Dari sisi pemberi kerja, DPLK pun dapat menjadi sarana untuk pembayaran pasca kerja baik uang pesangon, uang pensiunan, atau PHK para pekerjanya. 

Harus diakui, DPLK menjadi kian diperlukan pekerja di hari tua karena biaya hidup yang tinggi dan meningkat dari tahun ke tahun seiring laju inflasi. Apalagi masa pensiun yang Panjang pun membutuhkan biaya yang besar. Patut diketahui, angka harapan hidup orang Indonesia saat ini mencapai 72 tahun, sementara bila usia pensiun di 55 tahun. Maka ada 17 tahun masa kehidupan yang harus disiapkan pendanaan-nya. DPLK makin penting sebagai cara untuk mempertahankan gaya hidup di masa pensiun seperti saat masih bekerja.

Atas dasar itu, webinar edukasi ini menyimulkan DPLK sangat penting untuk pekerja dan pemberi kerja. Karena DPLK adalah Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) yang dapt dipilih bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri untuk mempersiapkan masa pensiun. Di Indonesia, DPLK didirikan oleh bank umum atau perusahaan asuransi jiwa. 

Pentingnya DPLK untuk pekerja dan pemberi kerja adalah 1) adanya pendanaan yang pasti untuk hari tua atau masa pensiun, 2) adanya hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta, apalagi dalam jangka panjang, dan 3) adanya fasilitas perpajakan saat pembayaran manfaat pensiun sesuai regulasi yang berlaku. 

Maka pekerja dan pemberi kerja, sangat patut untuk mempersiapkan masa pensiun yang terencana dan lebih berkualitas. Kerja YES, Pensiun OKE. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #PDPLK #EdukatorDanaPensiun

Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK Batch 17 & Inhouse DPLK BJB (Juli 2022)

 

Berikut ini disampaikan Hasil Ujian Sertifikasi DPLK periode ujian Juli 2022 (Batch 17 & Inhouse DPLK BJB) yang telah dilaksanakan secara offline dan online di Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah Peserta : 38 Peserta
Peserta LULUS : 36 Peserta
Peserta TIDAK LULUS : 2 Peserta
Persentase Kelulusan : 95%

SELAMAT kepada peserta yang telah lulus.

Hasil Ujian Sertifikasi DPLK - Batch 17 (Juli 2022)

No Keterangan
665 LULUS
666 LULUS
667 LULUS
668 LULUS
669 LULUS
670 LULUS
671 LULUS
672 LULUS
673 LULUS
674 LULUS
675 LULUS
676 LULUS
677 LULUS

Hasil Ujian Sertifikasi DPLK - Inhouse DPLK BJB (Juli 2022)

No Keterangan
640 LULUS
641 LULUS
642 LULUS
644 LULUS
646 LULUS
647 LULUS
648 LULUS
649 LULUS
650 LULUS
651 LULUS
652 LULUS
653 LULUS
654 LULUS
655 LULUS
656 LULUS
657 LULUS
658 LULUS
659 LULUS
660 LULUS
661 LULUS
662 LULUS
663 LULUS
664 LULUS

Pengesahan kelulusan Ujian Sertifikasi DPLK dilakukan oleh Komite Sertifikasi yang ditetapkan dalam rapat komite pada Rabu, 3 Agustus 2022. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS akan dihubungi oleh Sekretariat Perkumpulan DPLK untuk jadwal pengambilan Sertifikat DPLK.  Demikian disampaikan dan terima kasih. #YukSiapkanPensiun

Jakarta, 3 Agustus 2022

Komite Sertifikasi DPLK

 

Survei bertajuk Future of Retirement, Bridging The Gap (HSBC, 2019) menyebut 9 dari 10 orang Indonesia belum siap menghadapi masa tua tanpa pekerjaan. Maka dapat dikatakan, 90% pekerja di Indonesia tidak siap untuk penisun. Hal itu terjadi karena sebagain besar pekerja di Indonesia tidak memiliki program pensiun untuk hari tuanya. Karena faktanya hari ini, tidak lebih dari 6% dari 57 juta pekerja formal di Indonesia yang sudah memiliki program pensiun.

 

Banyak pekerja lupa. Bahwa di era digital yang serba kompetitif saat ini, banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Akibat kondisi ekonomi yang belum membaik atau karena kesulitan yang dialami perusahaan. Dan “terpaksa” harus memberhentikan pekerjanya. Sementara uang pesangon, belum tentu dibayarkan sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. 

 

Harus dipahami, setiap pekerja pasti akan berhenti bekerja. Cepat atau lambat, entah akibat pensiun, meninggal dunia atau karena di-PHK. Karena itu, masa pensiun menjadi penting untuk dipersiapkan sejak dini. Di zaman begini, pekerja bahkan perusahaan tidak boleh meremehkan program pensiun. Karena bekerja hari ini pun untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera, bila waktunya tiba.    

 

Maka kini, setiap pekerja patut mengubah mind set tentang masa pensiun. Bahwa bekerja tidak berlangsung seumur hidup. Siapa pun pasti akan berhenti bekerja dan masa tua pun pasti datang. Lantas, apa yang sudah dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan hidup di hari tua? Karena itu,  masa pensiun bukan lagi “gimana nanti” tapi “nanti gimana”. Jangan abai terhadap persiapan masa pensiun. 

 

Tentu, ada banyak cara untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera. Mulai dari menabung, investasi atau menyiapkan dana cadangan untuk hari tua. Namun intinya, setiap pekerja tidak boleh meremehkan masa pensiun. Sejahtera atau tidaknya pekerja di hari tua harus dipersiapkan sejak dini. Harus punya keberanian untuk menyisihkan sebagian gaji untuk program pensiun. Berani menabung sejak dini di masa bekerja untuk kebutuhann sehari-hari di masa pensiun.

 

Dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti, setidaknya ada 3 (tiga) alasan, kenapa pekerja harus mengubah mind set atau cara pandang tentang masa pensiun, yaitu:

  1. Masa pensiun itu bukan soal waktu tapi soal keadaan. Masa pensiun bukan soal waktu yang masih lama tapi keadaan seperti apa yang diharapkan saat masa pensiun tiba? Masa pensiun yang lebih sejahtera daripada masa bekerja atau sebaliknya.
  2. Masa bekerja bukan soal kebutuhan dan gaya hidup semata tapi soal keberanian menabung untuk masa pensiun. Sudahkah pekerja berani menyisihkan sebagian kecil gajinya untuk masa pensiun. Agar tidak berdalih tentang kebutuhan hidup semata namun tetap bergaya hidup dan konsumeris.
  3. Masa pensiun bukan untuk ditakuti tapi untuk dipersiapkan. Cepat atau lambat, setiap pekerja pasti pensiun maka apa yang sudah dipersiapkan sebelum hari tua tiba. 

 

Mumpung belum terlambat. Ada baiknya setiap pekerja mulai mempersiapkan masa pensiun. Bukan untuk kaya di hari tua tapi untuk memenuhi kebutuhan di hari tua, di samping untuk mempertahankan gaya hidup seperti saat masih bekerja. Agar tidak menyesal di hari tua dan lebih nyaman di masa pensiun.

 

Bagaimana caranya untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera?

Tentu, ada banyak cara. Asalkan kesadaran akan pentingnya mempersiapkan masa pensiun sudah dilakukan. Salah satunya dapat diwujudkan melalui program pensiun DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) yang ada di pasaran. Melalui DPLK, setiap pekerja dapat menjadi peserta program pensiun iuran pasti (PPIP). Dengan menyetor sejumlah iuran (dana) yang nantinya seluruh akumulasi dana dan hasil pengembangannya dibukukan atas nama peserta sebagai manfaat pensiun yang siap dibayarkan. Bila masa pensiun tiba. 

 

Dapat dikatakan, DPLK adalah “kendaraan” yang paling pas untuk menuju masa pensiun yang sejahtera. Maka jangan lagi remehkan masa pensiun, mulailah untuk mempersiapkan hari tua yang lebih berkualitas. Kalau bukan kita, siapa lagi yang harus mempersiapkan masa pensiun kita sendiri? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #EdukatorDanaPensiun

Sebagai wujud komitmen pentingnya kerja sama dan soliditas tim, pelaku industri DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) di Indonesia menggelar outbound meeting di Desa Adat Penglipuran dan Kintamani Bali (10/6/2022). Di bawah koordinasi Perkumpulan DPLK (PDPLK), outbound meeting diikuti 60 peserta dari 26 DPLK di Indonesia dalam suasana yang rileks.

 

Melalui outbound meeting PDPLK ini diharapkan industri DPLK dapat lebih solid dalam menghadapi tantangan ke depan, di samping memanfaatkan peluang potensi program pensiun yang masih besar di kalangan pekerja. Hingga malam nanti, outbound meeting Perkumpulan DPLK ditutup dengan "dinner Cruise pirates" sekaligus konsolidasi organisasi.

 

Diikuti oleh Steven Tanner dan A.T. Sitorus selaku Penasihat PDPLK, outbound meeting adalah cara informal pelaku industri DPLK dalam  membangun organisasi dan tim kerja yang solid. Sehingga memberi kontribusi terhadap pertumbuhan bisnis DPLK yang lebih signifikan.

 

"Sebagai organisasi, PDPLK harus menjaga semangat pelaku DPLK dalam menjual dan melayani kebutuhan dana pensiun di Indonesia. Kegiatan ini yang terus dikembangkan industri DPLK dalam membangun sinergi dan menjaga relasi interpersonal sebagai tim" ujar Steven Tanner di sela acara.

 

Selama 3 hari, pelaku industri DPLK melakukan rapat kerja nasional sebagai upaya membangun koordinasi bersama terkait industri dana pensiun di Indonesia. Di samping mendapatkan update dari OJK dan Perkumpulan DPLK. 

 

Untuk diketahui, per Desember 2021 lalu, industri DPLK telah mengelola aset Rp. 114 triliun dengan lebih dari 3,1 juta peserta. Namun bila dibandingkan jumlah pekerja di sektor formal yang mencapai 56 juta dan informal 70 juta, angka kepesertaaan DPLK tergolong masih rendah. Maka melalui outbound meeting ini, para pelaku DPLK diharapkan dapat menambah energi untuk penetrasi pasar dana pensiun secara lebih masif dan berkelanjutan. #YukSiapkanPensiun #PDPLK #EdukasiDanaPensiun

Pasca pandemi Covid-19, sebagai bagian pentingnya koordinasi antara pelaku industri DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) di Indonesia, Perkumpulan DPLK (PDPLK) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 9-11 Juni 2022 di Bali. Dihadiri 60 peserta dari 26 DPLK, rakernas ini dibuka oleh Ahmad Nasrullah, Kepala Departemen IKNB OJK didampingi Nur Hasan Kurniawan (Ketua Umum PDPLK), dan Sesri (Direktur Pengawasan Dana Pensiun IKNB OJK). Melalui rakernas ini diharapkan industri DPLK dapat berkembang lebih pesat dalam melayani program pensiun pekerja di Indonesia.

 

"Rakernas ini positif untuk koordinasi pelaku DPLK. Agar mampu menjaga pertumbuhan yang bagus selama ini. Ke depan DPLK harusnya bisa jadi one stop shopping. Karena itu edukasi literasi dan inovasi produk dalam bentuk teknologi digital perlu dikembangkan, termasuk perlindungan konsumen” ujar Ahmad Nasrullah dalam pemaparannya di sela acara. 

 

Bertajuk “Optimalisasi Pemasaran dan Edukasi DPLK dalam Memfasilitasi Kebutuhan Program Pensiun Pekerja di Indonesia”, rakernas PDPLK ini didukung oleh Pluang.com dan Principal Asset Management yang memaparkan tentang aplikasi digital untuk optimakan investasi dan cara optimalkan investasi di dana pensiun. Selain itu, Donny Lesmana, praktisi digital pun memaparkan bahasan tentang digitalisasi akses DPLK untuk pekerja dan publik.    

 

Digitalisasi akses DPLK memang menjadi tantangan industri dana pensiun saat ini. Agar pekerja dan publik memiliki kemudahan akses untuk menjadi peserta dana pensiun. Karena itu, dukungan teknologi dan edukasi menjadi agenda penting ke depan. Selain optimalisasi investasi, dana pensiun pun perlu meningkatkan kepesertaan DPLK di Indonesia. Agar program DPLK bisa lebih mudah dan menarik untuk diminati pekerja. 

 

"Digitalisasi DPLK memang jadi keharusan di tengah era digital seperti sekarang. Perkumpulan DPLK sangat mendukung realisasi kemudahan akses DPLK melalui digitalisasi program pensiun yang berbasis teknologi. Agar peserta DPLK terus bertambah dan aset yang dikelola tumbuh signifikan” kata Nur Hasan Kurniawan, Ketua Umum PDPLK dalam sambutannya. 

 

Untuk diketahui, per Desember 2021 lalu, industri DPLK telah mengelola aset Rp. 114 triliun dengan lebih dari 3,1 juta peserta. Namun bila dibandingkan jumlah pekerja di sektor formal yang mencapai 56 juta dan informal 70 juta, angka kepesertaaan DPLK tergolong masih rendah. Maka melalui rakernas ini, para pelaku DPLK dapat mengoptimalkan strategi pemasaran dan edukasi kepada masyarakat. Agar kesejahteraan pekerja Indonesia di masa pensiun bisa lebih sejahtera. #YukSiapkanPensiun #PDPLK #EdukasiDanaPensiun

Bertajuk “Semangat Idul Fitri dalam Memperkuat Silaturahim”, Perkumpulan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) sebagai lembaga yang menaungi pelaku industri DPLK di Indonesia menggelar Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H secara tatap muka pada Selasa, 31 Mei 2022 di Jakarta. Dibuka oleh Ibu Sesri (Direktur Pengawasan Dana Pensiub IKNB OJK) dan Nur Hasan Kurniawan menghadirkan Ust. Abdullah Ramli CQ sebagai penceramah di hadapan 60 peserta. 

 

Ketua Umum PDPLK dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri dan permohonan maaf lahir batin kepada seluruh anggota PDPLK, di samping mengajak untuk terus bekerjasama dalam memajukan industri DPLK ke depan.

 

Ibu Sesri sebagai Direktur Pengawasan Dana Pensiun IKNB OJK pun mengapresiasi industri DPLK di bawah koordinasi PDPLK yang tetap menjaga stabilitas bisnis untuk tetap tumbuh positif sekalipun di tengah pandemi Covid-19. "Dengan aset kelola mencapai Rp. 114 triliun, DPLK sangat menopang industri dana pensiun di Indonesia. Ke depan, mari bekerjasama lebih baik lagi dan bersiap eksekusi digital pensiun sebagai ekosistem dana pensiun ke depan" ujar Ibu Sesri dalam sambutannya. 

 

Selain anggota dan pengurus Perkumpulan DPLK, acara halal bihalal ini pun dihadiri oleh Steven Tanner dan A.T. Sitorus sebagai dewan penasehat PDPLK. Momen halal bihalal ini pun menjadi tekad pelaku industri DPLK untuk terus berjuang dalam menyediakan program pensiun yang berkualitas.

 

Dalam ceramahnya, Ust. Abdullah Ramli menyampaikan pentingnya kebersamaan dan kerjasama untuk peduli kepada sesama. Bahwa dana pensiun disediakan bukan semata-mata untuk penjualan. Tapi untuk membantu orang lain agar hidup l nih sejahtera di masa pensiun. Karena itu, industri DPLK perlu memperhatikan 4AH dalam bertugas, yaitu 1) kafaah (ahli di bidangnya), 2) himmah (passionate), amanah, dan 4) jamaah atau bersama-sama dalam memajukan industri DPLK. 

 

Untuk diketahui, industri DPLK sebagai program pensiun untuk pekerja dan pemberi kerja di Indonesia, saat ini melayani lebih dari 3 juta peserta. Upaya untuk mengoptimalkan program pensiun secara digital akan dibahas khusus dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2022 di Bali pada 9-11 Juni di Bali yang dihadiri 26 pelaku DPLK di Indonesia. Salam #YukSiapkanPensiun #PDPLK #DanaPensiun

Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK Batch 16 – April 2022

 

Berikut ini disampaikan Hasil Ujian Sertifikasi DPLK periode ujian April 2022 (Batch 16) yang telah dilaksanakan via Online di Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah Peserta : 8 Peserta
Peserta LULUS : 6 Peserta
Peserta TIDAK LULUS : 2 Peserta
Persentase Kelulusan : 75%

SELAMAT kepada peserta yang telah lulus.

Hasil Ujian Sertifikasi DPLK April 2022 (Batch 16)x

No Keterangan
634 LULUS
635 LULUS
636 LULUS
637 LULUS
638 LULUS
639 LULUS

Pengesahan kelulusan Ujian Sertifikasi DPLK dilakukan oleh Komite Sertifikasi yang ditetapkan dalam rapat komite pada Senin, 9 Mei 2022. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS akan dihubungi oleh Sekretariat Perkumpulan DPLK untuk jadwal pengambilan Sertifikat DPLK.  Demikian disampaikan dan terima kasih. #YukSiapkanPensiun

Jakarta, 9 Mei 2022

Komite Sertifikasi DPLK

 

Pengurus Perkumpulan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) berkomitmen kuat untuk bahu-membahu dalam meningkatkan pertumbuhan DPLK di tahun 2022. Hal ini ditegaskan dalam acara Buka Puasa Bersama Pengurus PDPLK di Jakarta (13/4/2022) sebagai bagian koordinasi kepengurusan industri dana pensiun. Dihadiri Dr. Nur Hasan Kurniawan (Ketua Umum PDPLK) dan 10 pengurus lainnya, kegiatan ini pun menjadi silaturahim pengurus setelah 2 tahun tidak bertemu akibat pandemi Covid-19. Rileks dan akrab, kesan itulah yang tersimpul dalam acara buka puasa bersama kali ini. Di samping bincang-binvang untuk tetap aktif dan berperan serta dalam memajukan industri DPLK ke depan. 

 

PDPLK menyadari industri dana pensiun dihadapkan pada tantangan yang sangat besar. Utamanya berkaitan dengan meningkatkan kepesertaan dan asset keloaan di DPLK. Karena itu, pengurus  dan anggota PDPLK harus terus berkoordinasi untuk menyamakan persepsi dan strategi yang lebih signifikan dalam mendukung kemajuan industri DPLK. 

 

“Acara buka puasa bersama Pengurus PDPLK ini digelar sebagai koordinasi untuk membahas inisiatif memajukan DPLK di Indonesia. Karena ke depan, DPLK dihadapkan pada tantangan yang besar, termasuk upaya edukasi dan pemasaran yang lebih masif kepada pekerja dan publik” ujar Dr. Nur Hasan Krniawan, Ketua Umum PDPK.

 

Dalam kaitan itu, PDPLK akan menggelar Rapat Kerja Nasional tahun 2022 di Bali pada 9-11 Juni 2022 dengan tema “Optimalisasi Pemasaran dan Edukasi DPLK dalam Memfasilitasi Kebutuhan Program Pensiun Pekerja di Indonesia”. Untuk itu, diharapkan seluruh anggota PDPLK dapat hadir, sekaligus untuk menyimak update dari OJK sebagai regulator. 

 

Patut diketahui, per Desember 2021 lalu, industri DPLK telah mengelola aset lebih dari Rp. 114 triliun atau tumbuh 6%. Sementara dari jumlah peserta mengalami peningkatan 8,8% atau mencapai  lebih dari 3,4 juta peserta dengan korporasi yang menjadi peserta DPLK sekitar 18.075 perusahaan. 

 

Seiring melandainya pandemic Covid-19, diharapkan industry DPLK dapat meraih pertumbuhan yang lebih besar di tahun 2022 ini. Oleh karena itu, ada 3 isu penting yang patut menjadi perhatian Bersama, yaitu 1) edukasi dan literasi DPLK kepada public, 2) strategi pemasaran yang berkelanjutan, dan 3) digitalisasi DPLK. Salam #YukSiapkanPensiun #PDPLK #DanaPensiun

Page 7 of 11
Hubungi Kami
Wisma Bumiputera, 2nd Floor, Suite 205 Jl. Jend. Sudirman Kav. 75
DKI Jakarta 12910
Indonesia
Phone: 021 - 5713007
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tentang Kami

  • Sejarah Singkat
    Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (P-DPLK) atau dikenal dengan Asosiasi DPLK pertama kali berdiri pada tahun 1997 sebagai organisasi…
    Read more