Ini 6 Alasan Pekerja Tidak Siap Pensiun dan Kenapa Butuh DPLK?
Mungkin sudah terlalu lama work from home (WFH) di masa pandemi Covid-19, seorang kawan bertanya, “Tolong kasih tahu dong, kenapa sih pekerja butuh DPLK?”
Patut diketahui, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) merupakan program yang menjanjikan manfaat pensiun sebagai jaminan finansial seorang pekerja saat mencapai usia pensiun. Sebagai sumber keuangan saat pekerja tidak bekerja lagi. DPLK adalah penyelenggara dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
Sejatinya, setiap pekerja membutuhkan DPLK. Karena tidak satu pun pekerja, di manapun, yang akan bekerja selamanya. Cepat atau lambat, pekerja akan pensiun akan berhenti bekerja. Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Tidak kurang dari 3,05 juta pekerja yang ”terpaksa” berhenti bekerja. Bisnis tempatnya bekerja terganggu. Ada 15,6% pekerja ter-PHK dan 40% pekerja pendapatannya menurun. Bahkan diprediksi ada 25 juta pekerja terancam kehilangan pekerjaan. Lalu bila tidak bekerja lag, dari mana suber keuangan pekerja?
Sekali lagi, DPLK sebagai program pensiun untuk mempersiapkan ketersediaan dana saat pekerja penisun atau tidak bekerja lagi sangat penting. Dari waktu ke waktu, biaya hidup semakin meningkat. Maka dibutuhkan ketersediaan dana untuk memenuhinya.
Maka sebagai pekerja, setidaknya ada 6 (enam) alasan program DPLK saat masih bekerja, yaitu:
1. Biaya hidup yang semakin tinggi dari dari tahun ke tahun akibat inflasi.
2. Status bekerja pada akhirnya akan pensiun atau diberhentikan tanpa bisa diprediksi.
3. Ketidakpastian kondisi keuangan di masa datang, sulit diprediksi.
4. Masa pensiun yang dijalani tergolong “panjang” sehingga butuh biaya yang besar.
5. Ketidakpastian kondisi kesehatan seorang pekerja di masa depan.
6. Ikhtiar untuk mempertahankan gaya hidup di masa pensiun agar tidak stress.
Fakta membuktikan. 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap untuk pensiun. Alias 90% pekerja belum terpikirkan, apa yang akan terjadi pada dirinya bila harus berhenti bekerja? Sebabnya sederhana, karena pekerja tidak punya persiapan untuk pensiun saat masih bekerja. Di situlah pekerja butuh DPLK, sebuah perencanaan masa pensiun. Agar tetap sejahtera dan hidup nyaman.
Lalu pertanyaannya, kenapa DPLK?
Tentu ada banyak produk keuangan yang ada di pasaran. Tapi bila mau jujur, produk yang paling pas untuk mempersiapkan masa pensiun adalah DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Karena di DPLK, pekerja dapat menyetor iuran pensiun secara bulanan sesuai dengan kemampuan dan hasilnya hanya dapat diambil saat masa pensiun tiba. Artinya, DPLK memang dipersiapkan untuk memastikan ketersediaan dana seoarang pekerja di masa pensiun. Bukan dicairkan saat masih bekerja atau masih produktif bekerja.
Karena masa pensiun masih lama tiba, maka sangat tepat DPLK dijadikan pilihan. Karena DPLK setidaknya memberikan 3 (tiga) keuntungan untuk pekerja, yaitu: 1) ada pendanaan yang pasti untuk masa pensiun yang sejahtera, 2) ada hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta, dan 3) mendapat fasilitas perpajakan saat dana dicairkan ketika masa pensiun tiba.
Memang masa depan tidak bisa diprediksi. Masa pensiun pun tergantung masing-masing pekerja. Tapi ikhtiar mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera pun perlu dilakukan. Karena cepat atau lambat, siapa pun pekerja pasti akan berhenti bekerja. Atas sebab apa pun. Lalu, sudah siapkan kita pensiun atau berhenti bekerja?
Ketahuilah, banyak pekerja yang hanya bisa “menikmati” jerih payahnya saat masih bekerja. Tapi setelah pensiun, terkapar tidak berdaya. Karena gagal mempersiapkan masa pensiunnya sendiri. Jadilah, pekerja yang “bangkrut” di masa pensiun. Maka siapkan masa pensiun sejak dini. Agar tidak menyusahkan orang lain. Salam l#YukSiapkanPensiun #PerkumpulanDPLK #EdukasiDanaPensiun
Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK Batch 13 – Juli 2021
Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK Batch 13 – Juli 2021
Berikut ini disampaikan Hasil Ujian Sertifikasi DPLK periode ujian Juli 2021 (Batch 13 - Reguler dan Inhouse DPLK BJB) yang telah dilaksanakan via Online di Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Peserta : 73 Peserta
Peserta LULUS : 70 Peserta
Peserta TIDAK LULUS : 3 Peserta
Persentase Kelulusan : 96%
SELAMAT kepada peserta yang telah lulus.
1. Berikut ini adalah daftar nama peserta Ujian SERTIFIKASI DPLK Reguler (30 Juli 2021) yang dinyatakan LULUS:
(Peserta yang tidak lulus maka tidak tercantum namanya di bawah ini)
No | Keterangan |
446 | LULUS |
447 | LULUS |
450 | LULUS |
451 | LULUS |
452 | LULUS |
453 | LULUS |
454 | LULUS |
455 | LULUS |
456 | LULUS |
458 | LULUS |
459 | LULUS |
460 | LULUS |
461 | LULUS |
462 | LULUS |
463 | LULUS |
464 | LULUS |
465 | LULUS |
466 | LULUS |
467 | LULUS |
468 | LULUS |
469 | LULUS |
490 | LULUS |
491 | LULUS |
492 | LULUS |
493 | LULUS |
494 | LULUS |
2. Hasil Ujian Sertifikasi DPLK Inhouse DPLK BJB 1 (23 Juli 2021) yang dinyatakan LULUS:
(Peserta yang tidak lulus maka tidak tercantum namanya di bawah ini)
No | Keterangan |
470 | LULUS |
471 | LULUS |
472 | LULUS |
473 | LULUS |
474 | LULUS |
475 | LULUS |
476 | LULUS |
477 | LULUS |
478 | LULUS |
479 | LULUS |
480 | LULUS |
481 | LULUS |
482 | LULUS |
483 | LULUS |
484 | LULUS |
485 | LULUS |
486 | LULUS |
487 | LULUS |
488 | LULUS |
489 | LULUS |
3. Hasil Ujian Sertifikasi DPLK Inhouse DPLK BJB 2 (6 Agustus 2021) yang dinyatakan LULUS:
(Peserta yang tidak lulus maka tidak tercantum namanya di bawah ini)
No | Keterangan |
495 | LULUS |
496 | LULUS |
497 | LULUS |
498 | LULUS |
499 | LULUS |
500 | LULUS |
501 | LULUS |
502 | LULUS |
503 | LULUS |
504 | LULUS |
505 | LULUS |
506 | LULUS |
507 | LULUS |
508 | LULUS |
509 | LULUS |
510 | LULUS |
511 | LULUS |
512 | LULUS |
513 | LULUS |
514 | LULUS |
515 | LULUS |
516 | LULUS |
517 | LULUS |
518 | LULUS |
Pengesahan kelulusan Ujian Sertifikasi DPLK dilakukan oleh Komite Sertifikasi yang ditetapkan dalam rapat komite pada Kamis, 12 Agustus 2021. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS akan dihubungi oleh Sekretariat Perkumpulan DPLK untuk jadwal pengambilan Sertifikat DPLK. Demikian disampaikan dan terima kasih. #YukSiapkanPensiun
Jakarta, 12 Agustus 2021
Komite Sertifikasi DPLK
Gelar Halalbihalal, Industri DPLK Tegaskan Pentingnya Program Pensiun Pasca Covid-19
Dihadiri 60 anggota pelaku DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), Perkumpulan DPLK menggelar Halalbihalal Tahun 2021 untuk menegaskan pentingnya sinergi Bersama dalam menyiapkan program pensiun pekerja di Indonesia agar lebih mudah diakses dan berkualitas. Bertajuk “Sinergi Bersama untuk DPLK”, industri DPLK per April 2021 telah mengeola aset lebih dari Rp. 108 triliun atau tumbuh 13% yoy. Acara yang dibuka Andra Sabta, Direktur Pengawasan Dana Pensiun IKNB OJK dan Nur Hasan Kurniawan, Ketua Umum PDPLK menyiratkan DPLK tetap mampu meraih pertumbunan bisnis sekalupun di masa pandemi Covid-19.
“Secara umum bisnis DPLK tetap tumbuh sekalipun pandemic Covid-19. Namun begitu, industri DPLK harus berani keluar dari zona nyaman. Khususnya untuk menyediakan layanan program pensiun digital dan memanfaatkan media sosial. Sehingga masyarakat memiliki akses yang mudah untuk menyiapkan masa pensiun yang sejahtera” ujar Andra Sabta dalam sambutannya.
Berbeda dengan Halalbihalal sebelumnya, kali ini hikmah Idul Fitri 1442 H disampaikan secara berantai oleh Dewan Penasihat dan Pengawas PDPLK yang terdiri dari: 1) Abdul Rachman, 2) Adi Purnomo, 3) Steven Tanner, dan 4) AT. Sitorus. Beberapa arahan yang patut menjadi perhatian industri dan pelaku DPLK antara lain:
- Perlu adanya sharing forum untuk memberikan berbagi pengalaman dalam meningkatkan pertumbuhan bisnis DPLK di antara anggota, termasuk update terkait regulasi di seputar dana pensiun.
- Perlunya meningkatkan literasi dan edukasi DPLK kepada pekerja dan masyarakat secara lebih masif.
- Sikap pelaku DPLK yang lebih optimis karena masa depan dana pensiun sesungguhnya ada di program DPLK
- Pentingnya menjunjung tinggi etika bisnis DPLK dan kualifikasi sertifikasi DPLK diikuti selurug staf dan tenaga pemasar DPLK.
- Layanan digital DPLK harus segera direalisasikan sebagai antisipasi terhadap kebutuhan program pensiun masyarakat.
Perlu diketahui, industri DPLK pun kini terlibat aktif dalam forum diskusi untuk memberikan masukan terhadap RUU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) yang sedang dibahas, termasuk di dalamnya revisi terhadap UU Dana Pensiun 11/1992 yang akan memasuki tiga dasawarsa.
“Kita bersyukur industri DPLK tetap tumbuh positif di masa pandemic Covod-19. Untuk itu, kerja keras dan soliditas anggota DPLK harus terus dijaga. Utamanya dalam memperjuangkan aspirasi ke dalam RUU P2SK. Agar kepesertaan DPLK terus bertambah dan industri DPLK dapat tumbuh lebih signifikan lagi di tahun-tahun mendatang” kata Nur Hasan Kurniawan.
Sebagai industri yang paling pas dalam mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera, peserta DPLK saat ini mencapau 3,2 juta pekerja. Angka ini tergolong masih rendah bila dibandingkan realitas 131 juta pekerja yang ada di Indonesia. Maka ke depan, industri DPLK harus terus berinovasi untuk mengembangkan strategi agar pekerja yang menjadi peserta DPLK terus bertambah. #YukSiapkanPensiun #PerkumpulanDPLK #EdukasiDanaPensiun #DPLK
Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK Batch 12 – April 2021
Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK Batch 12 – April 2021
Berikut ini disampaikan Hasil Ujian Sertifikasi DPLK periode ujian April 2021 (Batch 12) yang telah dilaksanakan via Online di Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Peserta : 20 Peserta
Peserta LULUS : 16 Peserta
Peserta TIDAK LULUS : 4 Peserta
Persentase Kelulusan : 80%
SELAMAT kepada peserta yang telah lulus.
Berikut ini adalah daftar nama peserta Ujian SERTIFIKASI DPLK Periode April 2021 (Batch 12) yang dinyatakan LULUS:
(Peserta yang tidak lulus maka tidak tercantum namanya di bawah ini)
No | Keterangan |
426 | LULUS |
427 | LULUS |
428 | LULUS |
429 | LULUS |
430 | LULUS |
433 | LULUS |
435 | LULUS |
436 | LULUS |
437 | LULUS |
438 | LULUS |
440 | LULUS |
441 | LULUS |
442 | LULUS |
443 | LULUS |
444 | LULUS |
445 | LULUS |
Pengesahan kelulusan Ujian Sertifikasi DPLK dilakukan oleh Komite Sertifikasi yang ditetapkan dalam rapat komite pada Jumat, 7 Mei 2021. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS akan dihubungi oleh Sekretariat Perkumpulan DPLK untuk jadwal pengambilan Sertifikat DPLK. Demikian disampaikan dan terima kasih. #YukSiapkanPensiun
Jakarta, 7 Mei 2021
Komite Sertifikasi DPLK
Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK Batch 11 – Februari 2021
Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK Batch 11 – Februari 2021
Berikut ini disampaikan Hasil Ujian Sertifikasi DPLK periode ujian Februari 2021 (Batch 11) yang telah dilaksanakan via Online di Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Peserta : 9 Peserta
Peserta LULUS : 7 Peserta
Peserta TIDAK LULUS : 2 Peserta
Persentase Kelulusan : 77,8%
SELAMAT kepada peserta yang telah lulus.
Berikut ini adalah daftar nama peserta Ujian SERTIFIKASI DPLK Periode Februari 2021 (Batch 11) yang dinyatakan LULUS:
(Peserta yang tidak lulus maka tidak tercantum namanya di bawah ini)
No | Keterangan |
417 | LULUS |
419 | LULUS |
421 | LULUS |
422 | LULUS |
423 | LULUS |
424 | LULUS |
425 | LULUS |
Pengesahan kelulusan Ujian Sertifikasi DPLK dilakukan oleh Komite Sertifikasi yang ditetapkan dalam rapat komite pada Selasa, 16 Februari 2021. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS akan dihubungi oleh Sekretariat Perkumpulan DPLK untuk jadwal pengambilan Sertifikat DPLK.
Demikian disampaikan dan terima kasih. #YukSiapkanPensiun
Jakarta, 16 Februari 2021
Komite Sertifikasi DPLK
Apresiasi dan Lepas Sambut Bendahara II Perkumpulan DPLK
Bertempat di Sekretariat PDPLK di Wisma Bumiputera Jakarta, Perkumpulan DPLK (PDPLK) memberikan apresiasi dan lepas sambut Bendahara II, M. Ibrahim yang telah berkontribusi kepada organisasi dalam mengatur tata kelola keuangan PDPLK. Piagam penghargaan dan cenderamata diberikan langusng oleh Nur Hasan Kurniawan (Ketua PDPLK), didampingi Syarifudin Yunus (Direktur Eksekutif PDPLK). Ikut hadir pula Mas Tyo (DPLK BRI) sebagai menggantikan fungsi yang ditinggal M. Ibrahim dan Frena dari Sekretraiat PDPLK (6/01/2021).
Dalam suasana santai, Nur Hasan Kurniawan menyampaikan ucapan terima kasih atas sumbangish M. Ibrahim yang telah ikut aktif “menggawangi” operasional kepengurusan Perkumpulan DPLK khususnya dalam bidang keuangan. Sehingga industri DPLK tetap tumbuh sekalipun dalam situasi sulit akibat pandemic Covid-19.
Sebagai organisasi nirlaba dan dibesarkan oleh anggotanya, Perkumpulan DPLK menyadari akan pentingnya peran Pengurus PDPLK yang telah mendukung dan menyediakan waktu secara sukarela untuk memajukan industri DPLK di Indonesia. Langkah ini dilakukan semata-mata untuk memajukan industri DPLK, di samping berbuat optimal dalam membantu penyediaan program pensiun bagi jutaan pekerja di Indonesia.
Untuk itu, Perkumpulan DPLK sangat mengharapkan peran serta dan keterlibatan aktif seluruh pelaku DPLK, khususnya 25 DPLK yang tergabung dalam Perkumpulan DPLK untuk tetap aktif dalam melakukan edukasi dan literasi DPLK kepada pekerja, pemberi kerja, dan masyarakat. Agar dana pensiun dapat menjadi alternatif dalam merencakan masa pensiun yang nyaman dan sejahtera.
Saat gelaran Silaturahmi Virtual Tahun Baru 2021 Sektor Jasa Keuangan (4/1/2021), OJK mencatat bahwa selama pandemi Covid-19, industri dana pensiun tidak terkena dampak yang begitu signifikan. Berdasarkan statistik OJK per November 2020, industri dana pensiun membukukan aset Rp303,9 triliun atau tumbuh 7,04 persen (year-on-year/yoy) dari November 2019 senilai Rp293,9 triliun.
Kondisi sepanjang 2020 itu menjadi cerminan bahwa kinerja industri dana pensiun tahan banting terhadap guncangan dengan skala sebesar pandemi Covid-19, sehingga berpotensi lebih moncer lagi di tahun 2021.
Maju terus industri DPLK di Indonesia, wujudkan terus masa pensiun sejahtera bagi pekerja. #YukSiapkanPensiun (SY)
Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK Batch 10 Inhouse DPLK BNI - Desember 2020
Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK Batch 10 Inhouse DPLK BNI – Desember 2020
Berikut ini disampaikan Hasil Ujian Sertifikasi DPLK periode ujian Desember 2020 (Batch 10 - Inhouse DPLK BNI) yang telah dilaksanakan via Online di Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Peserta : 16 Peserta
Peserta LULUS : 15 Peserta
Peserta TIDAK LULUS : 1 Peserta
Persentase Kelulusan : 93.75%
SELAMAT kepada peserta yang telah lulus.
Berikut ini adalah daftar nama peserta Ujian SERTIFIKASI DPLK Periode Desember 2020 (Batch 10 - Inhouse DPLK BNI) yang dinyatakan LULUS:
(Peserta yang tidak lulus maka tidak tercantum namanya di bawah ini)
No | Keterangan |
401 | LULUS |
402 | LULUS |
403 | LULUS |
404 | LULUS |
405 | LULUS |
406 | LULUS |
407 | LULUS |
409 | LULUS |
410 | LULUS |
411 | LULUS |
412 | LULUS |
413 | LULUS |
414 | LULUS |
415 | LULUS |
416 | LULUS |
Pengesahan kelulusan Ujian Sertifikasi DPLK dilakukan oleh Komite Sertifikasi yang ditetapkan dalam rapat komite pada Selasa, 22 Desember 2020. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS akan dihubungi oleh Sekretariat Perkumpulan DPLK untuk jadwal pengambilan Sertifikat DPLK.
Demikian disampaikan dan terima kasih. #YukSiapkanPensiun
Jakarta, 22 Desember 2020
Komite Sertifikasi DPLK
Industri DPLK Tumbuh 11% Saat Pandemi Covid-19, Optimis Layani Program Pensiun Pekerja
Sekalipun di tengah pandemi Covid-19, industri DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) tetap meraih pertumbuhan positif di tahun 2020. Hingga Oktober lalu, aset kelolaan DPLK tumbuh 11% menjadi Rp. 102 triliun. Sementara dari kepesertaan tumbuh 4% menjadi 3,1 juta pekerja. Bahkan dari sisi investasi, ROI (Return on Investment) tetap tumbuh 4,65%. Realitas ini membuktikan industri DPLK telah berada pada jalur bisnis yang memadai, sementara industri jasa keuangan lainnya mengalami drop.
Dalam Rapat Umum Anggota (RUA) Perkumpulan DPLK tahun 2020 secara virtual hari ini (16/12/2020) bertajuk “Membangun Optimisme Industri DPLK PascaCovid-19”, seluruh pelaku DPLK di Indonesia berkomitmen kuat untuk lebih optmis dan agresif untuk memberi edukasi dan melayani kebutuhan dana pensiun bagi pekerja dan pemberi kerja di Indonesia, khususnya pasca diterbitkannya PP (Peraturan Pemerintah) UU Cipta Kerja.
Acara yang dibuka oleh Ahmad Nasrullah, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK
dan dihadiri 80 anggota PDPLK dari 25 DPLK yang ada bertekad untuk terus melakukan terobosan dan inovasi demi pertumbuhan DPLK secara lebih signifikan di tahun 2021, khususnya pasca Covid-19. Maka industri DPLK patut memulai platform digital dalam memasarkan DPLK kepada masyarakat dan tetap berpegang pada tata Kelola dana pensiun yang sesuai aturan secara professional.
"Secara prinsip, OJK mendukung apa yang sudah dilakukan Asosiasi DPLK khusunya dalam penerapan tata Kelola dana pensiun yang professional. Industri DPLK juga perlu mengoptimalkan skill investasi dan teknologi informasi agar dapat melayani peserta dana pensiun secara optimal" ujar Ahmad Narsullah saat memberi keynote speech.
Ketua Umum Perkumpulan DPLK, Nur Hasan Kurniawan pun menambahkan pentingnya membangun optimisme para pelaku DPLK untuk memberikan layanan yang optimla, khususnya saat implementasi UU Cipta Kerja No.11 Tahun 2020 nanti. Maka ada peluang dan pendorong untuk bisa lebih maju lagi di industri DPLK.
Tampil pula Ferry Latuhihin, Chief Economist Tanamduit.com yang memaparkan Outlook Ekonomi Indonesia tahun 2021 pasca cpvid-19. Bahwa kondisi ekonomi Indonesia di tahun 2021 bahkan seterusnya akan lebih baik karena pasar sudah lebih percaya diri dengan adanya vaksin Covid-19. Hal ini juga dibuktikan oleh komitmen pemerintah Indonesia dalam menyalurkan stimulus ekonomi yang sudah berjalan dan akan terus berlanjut di tahun depan.
“Maka industri DPLK pun harus optimis dan mampu memenuhi ekspektasi market yang tinggi tahun depan. Maka optimalkan investasi peserta jangan hanya di pasar uang, mulailah edukasi saham di DPLK. Mari sambut pasar yang alan segera pulih” kata Ferry Latuhihin penuh optimis.
Ikut hadir di RUA PDPLK tahun 2021 antara lain: Steven Tanner dan AT. Sitorus (Dewas Pengawas) dan Abdul Rachman (Penasihat). Presentasi program PDPLK ke depan pun disajikan oleh Rista Manurung, Daneth Fitrianto, dan Saktimaya Murti sebagai Wakil Ketua Umum PDPLK dengan moderator Syarifudin Yunus (Direktur Eksekutif PDPLK). Intinya, industri DPLK berkomitmen untuk antisipasi UU Cipta Kerja sekaligus melakukan edukasi pentingnya dana pensiun serta optimakan investasi seiring potensi iklim ekonomi yang akan lebih baik di tahun 2021.
Maka ke depan, industri DPLK bisa lebih adaptif dan fleksibel dalam memenuhi kebutuhan program pensiun masyarakat. Dan sedikit mengubah mind set untuk menjadikan DPLK sebagai pengeloa dana, bukan hanya pengelola program pensiun. Agar dapat memenuhi selera publik dan pekerja dimana pun berada. #YukSiapkanPensiun #PDPLK #DanaPensiun
Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK Batch 10 – November 2020
Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK Batch 10 – November 2020
Berikut ini disampaikan Hasil Ujian Sertifikasi DPLK periode ujian November 2020 (Batch 10) yang telah dilaksanakan via Online di Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Peserta : 31 Peserta
Peserta LULUS : 29 Peserta
Peserta TIDAK LULUS : 2 Peserta
Persentase Kelulusan : 93.5%
SELAMAT kepada peserta yang telah lulus.
Berikut ini adalah daftar nama peserta Ujian SERTIFIKASI DPLK - Batch 10 periode November 2020 yang dinyatakan LULUS:
(Peserta yang tidak lulus maka tidak tercantum namanya di bawah ini)
No | Keterangan |
370 | LULUS |
371 | LULUS |
372 | LULUS |
373 | LULUS |
374 | LULUS |
375 | LULUS |
376 | LULUS |
377 | LULUS |
378 | LULUS |
379 | LULUS |
380 | LULUS |
381 | LULUS |
383 | LULUS |
384 | LULUS |
385 | LULUS |
386 | LULUS |
387 | LULUS |
388 | LULUS |
389 | LULUS |
390 | LULUS |
391 | LULUS |
392 | LULUS |
393 | LULUS |
394 | LULUS |
395 | LULUS |
396 | LULUS |
397 | LULUS |
398 | LULUS |
399 | LULUS |
Pengesahan kelulusan Ujian Sertifikasi DPLK dilakukan oleh Komite Sertifikasi yang ditetapkan dalam rapat komite pada Senin, 16 November 2020. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS akan dihubungi oleh Sekretariat Perkumpulan DPLK untuk jadwal pengambilan Sertifikat DPLK.
Demikian disampaikan dan terima kasih. #YukSiapkanPensiun
Jakarta, 16 November 2020
Komite Sertifikasi DPLK
Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK Batch 9 – Juli 2020
Pengumuman Hasil Ujian Sertifikasi DPLK Batch 9 – Juli 2020
Berikut ini disampaikan Hasil Ujian Sertifikasi DPLK periode ujian Juli 2020 Batch 9 yang telah dilaksanakan via Online di Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Peserta : 21 Peserta
Peserta LULUS : 21 Peserta
Peserta TIDAK LULUS : - Peserta
Persentase Kelulusan : 100%
SELAMAT kepada peserta yang telah lulus.
Berikut ini adalah daftar nama peserta Ujian SERTIFIKASI DPLK - Batch 9 periode Juli 2020 yang dinyatakan LULUS:
(Peserta yang tidak lulus maka tidak tercantum namanya di bawah ini)
No | Keterangan |
349 | LULUS |
350 | LULUS |
351 | LULUS |
352 | LULUS |
353 | LULUS |
354 | LULUS |
355 | LULUS |
356 | LULUS |
357 | LULUS |
358 | LULUS |
359 | LULUS |
360 | LULUS |
361 | LULUS |
362 | LULUS |
363 | LULUS |
364 | LULUS |
365 | LULUS |
366 | LULUS |
367 | LULUS |
368 | LULUS |
369 | LULUS |
Pengesahan kelulusan Ujian Sertifikasi DPLK dilakukan oleh Komite Sertifikasi yang ditetapkan dalam rapat komite pada Senin, 3 Agustus 2020. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS akan dihubungi oleh Sekretariat Perkumpulan DPLK untuk jadwal pengambilan Sertifikat DPLK.
Demikian disampaikan dan terima kasih. #YukSiapkanPensiun
Jakarta, 3 Agustus 2020
Komite Sertifikasi DPLK