Asosiasi DPLK Gelar Ujian Sertifikasi DPLK Batch-9 secara Daring
Untuk kali pertama, Asosiasi Dana Pensiun Lembaga keuangan (ADPLK) menggelar ujian Sertifikasi DPLK batch 9 secara daring pada Jumat, 24 Juli 2020. Diikuti 21 peserta dari 8 DPLK di Indonesia, ujian Sertifikasi DPLK ini menegaskan komitmen industri DPLK dalam memacu standar kompetensi berupa pengetahuan, keterampilan dan keahlian para tenaga pemasar dan staf yang bekerja di unit bisnis DPLK dalam memberikan layanan berkualitas kepada para pengguna jasa.
Ujian Sertifikasi DPLK ini diselenggarakan secara rutin setiap bulan Januari-April-Juli-Oktober (4 kali setahun) dengan fokus materi pada 1) pengetahuan dasar dan pemasaran DPLK, 2) operasional dan bisnis proses DPLK , 3) investasi DPLK, dan 4) regulasi dan risk DPLK. Sertifikasi DPLK sekaligus menjadi upaya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia industri DPLK sesuai amanat dari POJK 15/2019 tentang Tata Kelola Dana Pensiun dna POJK No.1/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
“Sejak tahun 2018 hingga saat ini sekitar 280 tenaga pemasar dan staf di unit bisnis DPLK yang telah tersertifikasi DPLK. Hal ini menjadi bagian komitmen Asosiasi DPLK dalam menerapkan perilaku profesional dan kompetensi para anggota. Ujian sertifikasi DPLK secara daring ini pun sebagai bagian upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19”” ujar Syarifudin Yunus, Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK di sela ujian hari ini.
Ujian Sertifikasi DPLK ini menggunakan format pilihan berganda dengan 100 soal. Dan nilai kelulusan minimal adalah 60. Selain ujian, ADPLK juga menyelenggarakan kegiatan Tutorial Sertifikasi DPLK selama 2 hari sebelum ujian. Hingga saat ini, tingkat kelulusan ujian sertifikasi DPLK mencapai 86%.
Dalam kesempatan ini, Asosiasi DPLK juga mengimbau pentingnya mengikuti Ujian Sertifikasi DPLK, khususnya para tenaga pemasar dan staf di unit bisnis DPLK, manajer investasi, dan pihak lain yang berhubungan dengan DPLK sebagai bagian dari upaya menjaga standar layanan dan pengetahuan tentang Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di Indonesia. Karena secara prinsip, standar kualitas dan kompetensi di industri apapun sangatlah penting. Untuk itu, industri DPLK pun telah mengantisipasi melalui Ujian Sertifikasi DPLK. Sebagai bagian menjaga perilaku profesional dalam melayani kebutuhan dana pensiun di Indonesia.
Untuk diketahui, hingga Juni 2020, industri DPLK telah mengelola aset lebih dari Rp 96 triliun dengan jumlah peserta mencapai 3,2 juta pekerja. Selain itu, industri DPLK pun mengingatkan pentingnya pemberi kerja dan pekerja untuk mempersiapkan masa pensiun melalui program DPLK. Karena cepat atau lambat, masa pensiun atau saat tidak bekerja lagi pasti akan tiba… #YukSiapkanPensiun #SertifikasiDPLK
Kerja Yes Pensiun Oke, Edukasi DPLK Kerjasama KBRI Abu Dhabi dan Asosiasi DPLK
Banyak orang asyik bekerja. Tapi pernahkah kita merencanakan masa pensiun yang nyaman dan sejahtera? Sementara dari waktu ke waktu biaya hidup akan terus bertambah. Berharap umur panjang di masa pensiun pun berkonsekuensi pada besarnya biaya. Dan akhirnya, ada banyak ketidakpastian di hari tua, di saat pensiun dan tidak bekerja lagi.
Berbekal kesadaran itulah, Kedutaan Besar (Kedubes) RI untuk Uni Emirat Arab di Abu Dhabi bekerjasama dengan Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar webinar edukasi dana pensiun bertajuk “Kerja Yes, Pensiun Oke” kepada para tenaga kerja Indonesia di Kawasan Timur Tengah. Khususnya Uni Emirat Arab (UEA) pada Jumat, 17 Juli 2020 melalui zoom conference dan facebook live.
Acara yang dibuka oleh Husin Bagis, Duta Besar RI untuk UEA dan diikuti 90 peserta ini menekankan pentingnya tenaga kerja Indonesia yang berada di luar negeri untuk mempersiapkan masa pensiun. Mau menyisihkan sebagian gajinya untuk dana pensiun.
“Saya menyambut baik webinar edukasi dana pensiun “kerja yes pensiun oke”. Karena mempersiapkan keuangan untuk masa penisun itu penting. Edukasi ini sangat bermanfaat karena langsung disampaikan oleh ahlinya dari Asosiasi DPLK. Semoga memberi inspirasi kita untuk bersiap pensiun” ujar Husin Bagis saat sambutannya.
Dipandu moderator Boby Wahyu Hernawan selaku Atase Keuangan KBRI Abu Dhabi, webinar edukasi dana pensiun ini menghadirkan pembicara: 1) Firmansyah, Praktisi Dana Pensiun dari DPLK Avrist dan testimoni dari 2) Saktimaya Murti, DPLK BNI dan 3) M. Ibrahim, DPLK BRI. Dengan respon tidak kurang dari belasan pertanyaan, webinar ini diharapkan dapat membangun kesadaran diaspora Indonesia di Timur Tengah untuk merencanakan masa pensiunnya dengan pasti ,elalui DPLK. Karena masa pensiun, bukan gimana nanti tapi nanti gimana?
Nur Hasan Kurniawan selaku Ketua Umum Asosiasi DPLK pun menyampaikan pentingnya diaspora Indonesia untuk menyisihkan Sebagian kecil gaji untuk masa pensiun. Karena setiap pekerja pasti akan pensiun, cepat atau lambat. Untuk itu, Asosiasi DPLK senang dapat memberi edukasi tentang Dana Penisun untuk masyarakat Indonesia yang ada di Timur Tengah.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang. Banyaknya pekerja yang kehilangan pekerjaan pun memberi pesan pentingnya setiap pekerja menyiapkan masa pensiun, masa tidak bekerja lagi. Karena di Indonesia, fakta membuktikan bahwa 9 dari 10 orang Indonesia tidak siap untuk pensiun. Bahkan 7 dari 10 pensiunan yang pada akhirnya mengalami masalah keuangan di hari tua.
Ibarat “sedia payung, sebelum hujan”. Maka siapkanlah masa pensiun sejak masih bekerja.
Karena pensiun bukan urusan gimana nanti, melainkan nanti gimana…? #KBRIAbuDhabi #AsosiasiDPLK #YukSiapkanPensiun
Majalah KAFE PENSIUN Edisi 02 - Juli 2020
KAFE PENSIUN merupakan e-news Asosiasi DPLK yang terbit setiap 3 bulan sekali. Sebagai sarana untuk memberikan edukasi dan sosialisasi akan pentingnya program pensiun dan dana pensiun lembaga keuangan kepada masyarakat dan generasi milenial. Silakan mengirimkan berita, aktivitas dan foto terkait DPLK dan dana pensiun ke Redaksi KAFE PENSIUN via email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Asosiasi DPLK Gelar Seminar Daring Tantangan Ekonomi dan Investasi di Masa Covid-19
Bertajuk "Tantangan Ekonomi dan Investasi Tahun 2020-2021 serta Strategi bagi Peserta Dana Pensiun", Perkumpulan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) hari ini menggelar seminar daring investasi dana pensiun melalui zoom video conference. Acara yang dibuka Nur Hasan Kurniawan, Ketua Umum PDPLK ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Adler H. Manurung sebagai Professor Banking and Finance - Doctor of Research in Management Bina Nusantara University. Bertindak sebagai moderator Daneth Fitrianto, Wakil Ketua Umum Bidang Investasi Perkumpulan DPLK.
Diikuti 105 peserta, seminar daring ini bertujuan untuk menambah wawasan terkait kondisi ekonomi dan antisipasi aspek investasi dana pensiun di masa pandemi Covid-19. Karena secara realistis, wabah Covid-19 telah menciptakan guncangan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Konsekuensinya menimbulkan tantangan yang besar terhadap kondisi ekonomi nasional, di samping perlunya langkah antisipatif terhadap persoalan investasi termasuk di sektor dana pensiun.
“Akibat Covid-19 ini diprediksikan pertumbuhan ekonomi akan negatif di beberapa wilayah di Indonesia. Prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebelum Covid-19 tadinya 5,3% menjadi 1,4% di tahun 2020 ini. Karena ada guncangan di penawaran dan permintaan pasar. Maka kondisi ini harus diantisipasi oleh pelaku industri termasuk dana pensiun” ujar Prof. Adler dalam pemaparannya.
Lebih lanjut lagi, Adler menyatakan ada banyak sektor ekonomi yang terdampak Covid-19. Maka strategi investasi yang bisa dilakukan adalah “beli dan tahan” dalam situasi sekarang. Untuk itu, pola investasi harus memperhatikan aspek-aspek seperti: jangka waktu, mengenali profil peserta dana pensiun, mengelola risiko, memperhatikan special requirement, dan pajak yang diberlakukan di investasi.
Seminar daring investasi dana pensiun ini merupakan seminar seri ke-2 yang digelar Perkumpulan DPLK sebagai antisipasi terhadap kondisi pandemi Covid-19. Agar pelaku dana pensiun, khususnya DPLK dapat mengelola dengan baik aspek investasi di DPLK. Sehingga tidak berdampak negatif terhadap peserta DPLK.
“Perkumpulan DPLK berharap dengan seminar daring ini, upaya edukasi kepada peserta DPLK dapat dilakukan terus-menerus. Karena di balik Covid-19 ini ada hikmah bagi pelaku DPLK agar meningkatkan pelayanan kepada peserta, di samping edukasi soal investasinya” kata Nur Hasan Kurniawan di sela acara.
Wabah Covid-19, mau tidak mau, telah memberikan tantangan ekonomi dan investasi yang perlu diantisipasi. Karena itu, pelaku DPLK harus memperkuat edukasi dan sinergi bersama peserta DPLK. Agar ekspektasi peserta tetap dapat dipelihara… #YukSiapkanPensiun #DPLK
Industri Dana Pensiun Gelar Webinar Antisipasi dan Harapan Pasca Covid-19
Wabah Covid-19 telah memberikan pelajaran berharga. Tidak terkecuali industri dana pensiun di Indonesia. Seperti datangnya tidak terduga, masa berakhirnya Covid-19 di Indonesia pun tidak ada yang tahu. Kebijakan dan atensi pun terus dijalankan, termasuk PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang berujung pelarangan mudik. Ekonomi lesu an kini tidak kurang 2 juta pekerja dirumahkan atau di-PHK. Maka siapapun, perlu introspeksi diri. Untuk selalu siap antisipasi dan selalu punya harapan ke depannya.
Dampak Covid-19 yang patut dicermati, maka diperkirakan di tahun 2020 ini ekonomi global turun -3% akibat adanya lockdown besar-besaran. Sementara ekonomi Indonesia diprediksi hanya tumbuh 0.5%. Secara umum pasar akan pulih dalam jangka waktu menengah/panjang. Begitulah simpulan acara “WFH Webinar Pension #1 Series” yang digelar Perkumpulan DPLK (Dana Penisun Lembaga Keuangan) dan ADPI (Asosiasi Dana Pensiun Indonesia) hari ini (4/05/20) melalui Zoom Video Conference yang diikuti 320 peserta. Tema yang dipilih “Antisipasi Dampak & Harapan Industri Dana Pensiun Pasca Covid-19”.
Seminar daring pertama industri dana pensiun ini dibuka oleh Nur Hasan Kurniawan (Ketua PDPLK) dan Suheri Lubis (Ketua ADPI). Dengan opening speech disampaikan oleh M. Ikhsanuddin (Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK) dan pembicara terdiri dari; 1) Alan T. Darmawan, CEO Eastspring Investments, 2) Mudjiharno, Dapen BRI pelaku Dana Pensiun PPMP, dan 3) Saktimaya Murti, DPLK BNI pelaku DPLK PPIP.
“Saya apresiasi acara webinar pension ini. Sangat bagus dan bisa jadi informasi yang bergunan. Intinya di tengah wabah Covid-19 ini, memang kita mengalami pelambatan. Tapi semua dampaknya harus diantisipasi dan harapan ke depan pasti ada. Di balik keulitan pasti ada kemudahan” ujar M. Ikhsanuddin saat memberikan opening speech.
Dimoderatori oleh Syarifudin Yunus (Direktur Eksekutif PDPLK), webinar pension ini menegaskan industri dana pensiun di Indonesia tetap peduli dan terus berkonsolidasi untuk mengantisipasi dampak wabah Covid-19, di samping bersama-sama membangun harapan ke depan yang lebih baik pasca wabah Covid-19 usai di Indonesia.
Maka Mudjiharno, Dirut Dapen BRI menegaskan salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mengelola likuiditas secara prudent agar dana pension dapat memenuhi kewajiban dalam 6-12 bulan ke depan dan menunda Capex yang berdampak langusng terhadap pendapatan.
Di sisi lain, Saktimaya Murti, PLT DPLK BNI menyampaikan potensi pasar dana pension masih sangat besar. Untuk itu, industri DPLK khusunya harus tetap optimis dan regulator perlu memberikan relaksasi seperti investasi maksimal 20% perpihak atau threshold pajak pensiun dinaikan dari >50jt menjadi >200jt.
Di penghujung webinar pension, Andra Sapta (Direktur Pengawasan Dana Pensiun IKNB OJK) menegaskan bahw pentingnya pelaku dana pension untuk mengkalkulasi risiko akibat wabah Covid-19, di samping perlu evaluasi terhadap tata kelola yang selama ini dilakukan. Hal ini pula diperkuat oleh Steven Tanner (aktuaris independen) yang menyatakan wabah Covid-19 ini bisa jadi momentum untuk meningkatkan pelayanan terbaik pelaku DPLK kepada peserta sambil melihat portofolio investasi nasabah seperti apa?
Wabah Covid-19 memang tidak terduga. Tapi Langkah antisipasi harus tetap dilakukan. Harapan pun harus terus dibangun. Karena cepat atau lambat, badai pasti berlalu. Itulah komitmen industru dana pensiun…. #YukSiapkanPensiun
Materi WFH Webinar Pension - 4 Mei 2020
Susunan Pengurus Perkumpulan DPLK Periode 2019-2023
Perpajangan Seleksi Pengurus Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Terintegrasi
Dalam rangka pengisian jabatan Pengurus Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan, kami mengundang seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti:
“Seleksi Calon Pengurus Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan Periode 2020 – 2023 ”
Informasi dan dokumen selengkapnya dapat di dilihat pada brosur ini. Terima kasih.
Pengumuman SELEKSI Pengurus Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Terintegrasi
Dalam rangka pengisian jabatan Pengurus Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan, kami mengundang seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti:
“Seleksi Calon Pengurus Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan Periode 2020 – 2023 ”
Informasi dan dokumen selengkapnya dapat di dilihat pada brosur ini. Terima kasih.
Pentingnya DPLK dan Merencanakan Masa Pensiun
Oleh: Syarifudin Yunus, Edukator Dana Pensiun Asosiasi DPLK
Kenapa Anda perlu merencanakan masa pensiun?
Tentu, ada banyak argumen untuk menjawab pertanyaan itu. Tapi faktanya, 90% pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap untuk pensiun. Bahkan 93% pekerja menyatakan tidak tahu akan seperti apa di masa pensiun. Alhasil di Indonesia, riset menunjukkan 73% pensiunan mengalami masalah keuangan. Realitas pensiunan di Indonesia semacam itu terjadi. Akibat tidak adanya perencanaan masa pensiun para pekerja.
Hampir semua orang yang berpendidikan tinggi, pasti ujung-ujungnya ingin bekerja. Bekerja dari level rendah hingga mencapai karier puncaknya. Puluhan tahun waktu dihabiskan untuk bekerja. Sambil menikmati upah yang diterima setiap bulan. Tapi kenyataannya, riset membuktikan hanya 9% pensiunan alias pekerja yang benar-benar sejahtera di masa pensiun. Sementara 91% lainnya, masih tetap bekerja di usia pensiun atau menggantungkan hidupnya di hari tua pada anak-anaknya.
Good worker harus tahu. Bahwa di Indonesia saat ini. Usia harapan hidup orang Indonesia telah beranjak menjadi 72 tahun. Artinya apa? Bila seseorang pekerja pensiun di usia 55 tahun, maka masih ada 17 tahun masa kehidupan setelah pensiun. Sementara indeks biaya hidup di masa pensiun mencapai 70%-80% dari gaji terakhir. Itu berarti, bila gaji terakhir Rp. 10.000.000 maka tingkat penghasilan pensiun (TPP) yang dibutuhkan di hari tua berkisar di antara Rp. 7.000.000 s.d. Rp. 8.000.000 per bulan. Bila keadaannya sudah tidak bekerja lagi, maka dari mana uang yang dibutuhkan di masa pensiun itu diperoleh?
Maka suka tidak suka, siapapun orangnya, perencanaan masa pensiun penting untuk dilakukan sejak dini. Karena masa pensiun, hakikatnya cepat atau lambat pasti tiba. Jangan sampai masa bekerja jaya tapi masa pensiun merana.
"Urusan pensiun mah nanti saja, kan gaji yang ada hanya cukup untuk biaya hidup” begitu kata seorang pekerja. Tapi ada pekerja yang lain bilang "saya menyesal sekarang, karena dulu saat bekerja tidak mau menabung untuk masa pensiun?" Itulah kenyataannya, masa pensiun kadang seperti “buah simalakama”. Di satu sisi, gaji sering habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup. Di sisi lain, tidak sedikit pensiunan yang menyesal karena lalai merencanakan masa pensiun yang sejahtera. Intinya, setiap pekerja harus punya sikap terhadap masa pensiunnya sendiri. Mau seperti apa, kau kayak apa?
Lalu, bagaimana cara jitu merencanakan masa pensiun?
Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah melalui program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Karena DPLK merupakan program pengelolaan dana pensiun yang dirancang untuk mempersiapkan jaminan finansial di masa pensiun. Program yang didedikasikan untuk pembayaran manfaat pensiun bagi setiap pekerja. Melalui DPLK, setiap pekerja dapat menyetorkan sejumlah uang secara rutin setiap bulan. Sebagai perencanaan masa pensiun dan hanya dapat dicairkan ketika memasuki usia pensiun.
DPLK, tentu bukan asuransi jiwa. DPLK pun bukan reksadana. Tapi intinya, DPLK dirancang untuk menyiapkan masa pensiun yang sejahtera. Karena DPLK bertumpu pada pengelolaan program pensiun iuran pasti (PPIP) dan orientasinya untuk hari tua atau masa pensiun. Agar tersedia dana yang cukup untuk membiayai pensiunan di hari tuanya, di saat tidak bekerja lagi.
Ada tiga manfaat DPLK yang luar biasa sebagai program pensiun, yaitu:
1. Ada pendanaan yang pasti untuk masa pensiun melalui iuran yang disetor secara bulanan, tentu semakin besar iurannya semakin optimal uang pensiunnya.
2. Ada hasil investasi yang diperoleh selama menjadi peserta DPLK sehingga dana berkembang secara optimal karena bersifat jangka panjang.
3. Ada fasilitas perpajakan yang diperoleh saat manfaat pensiun dibayarkan ketika pensiun, yang tidak diperoleh bila tidak melalui DPLK.
Maka melalui DPLK, setiap pekerja akan dapat memperoleh manfaat pensiun yang luar biasa. Besar kecilnya uang pensiun yang diterima dari DPLK sangat bergantung pada besarnya iuran yang disetorkan – hasil investasi – lamanya kepesertaan. Semakin lama menjadi peserta DPLK maka semakin besar manfaat pensiun yang diterima.
Jadi, sudahkah Adna merencanakan masa pensiun?
Bila tidak sekarang, lalu kapan lagi? Kerja Yes, Pensiun Oke.