Slideshow

Slideshow (9)

Perkumpulan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan Gerakan #SadarPENSIUN di area Car Free Day Jakarta, Minggu pagi 28 Agustus 2016. Peluncuran Gerakan #SadarPENSIUN ditandai dengan Jalan Sehat yang diikuti 700 praktisi dari 25 DPLK se-Indonesia yang dibuka oleh Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner IKNB II OJK disampingi Abdul Rachman, Ketua Umum Perkumpulan DPLK, Asep Suwondo, Direktur Pengawasan Dana Pensiun OJK, Nur Hasan Kurniawan, Wakil Ketua Umum PDPLK.

"Melalui Gerakan #SadarPENSIUN, kita berharap masyarakat sadar akan pentingnya menyiapkan masa pensiun yang sejahtera. Untuk itu, industri DPLK harus lebih aktif dalam mengembangkan pasar Dana Pensiun di Indonesia" ujar Dumoly F Pardede saat memberi sambutan.  

Harapan berkembangnya masyarakat #SadarPENSIUN diamini oleh ratusan praktisi DPLK yang hadir memadati jalur lambat area Car Free Day di depan Wisma Bumiputera. Seluruh praktisi DPLK bertekad bersatu padu untuk memajukan indutsri DPLK di masa yang akan datang, khususnya setelah Gerakan #SadarPENSIUN ini dicanangkan. Gerakan #SadarPENSIUN merupakan langkah nyata untuk mengajak masyarakat, pekerja, dan pemberi kerja agar mulai mempersiapkan masa pensiun dengan mengikuti program pensiun. Karena masa pensiun sama pentingnya masa bekerja. #SadarPENSIUN; Kerja YES Pensiun OKE.

Di samping untuk membangun kesadaran akan pentingnya masa pensiun, acara ini juga ditandai dengan membagi-bagikan 1.000 Kaos #SadarPENSIUN secara gratis kepada masyarakat di area Car Free Day. Hal ini sekaligus menjadi antisipasi untuk meningkatkan tingkat literasi keuangan dana pensiun di Indonesia yang hanya 2%. Bahkan dari 120 juta pekerja di Indonesia tidak lebiih dari 5% yang sudah memiliki program pensiun. Di sisi lain, usia harapan hidup orang Indonesia semakin waktu semakin meningkat, yang kini berada di kisaran 70-an tahun. Untuk itu, penting bagi masyarakat menyadari pentingnya program pensiun untuk memastikan tingkat kehidupan yang layak di masa pensiun.

 

            “Cepat atau lambat setiap pekerja akan memasuki masa pensiun. Masalahnya, sudah siapkah kita jika masa pensiun tiba? Dari mana sumber dana untuk hidup di masa pensiun. Banyak orang Indonesia berpikir tentang masa pensiun "gimana nanti", bukan "nanti gimana". Maka dari itu, Gerakan #SadarPENSIUN penting untuk disosialisasikan ke masyarakat” tambah Abdul Rachman dalam sambutannya.

Acara ini semakin meriah dan bergairah dengan rangkaian Lomba Yel-Yel #SadarPENSIUN Antar DPLK dan sajian Musik Akustik dari #SadarPENSIUN Band. Tampil sebagai Juara 1 Lomba Yel-Yel #SadarPENSIUN yaitu DPLK Manulife Indonesia, diikuti Juara II DPLK Indolife, dan Juara III DPLK BRI. Diiringi tepuk riuh, peserta Gerakan #SadarPENSIUN optimis dapat ikut serta secara aktif memajukan industri DPLK di Indonesia. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi? Begitu jawab peserta #SadarPENSIUN dengan penuh semangat di acara yang untuk kali pertama diselenggarakan ini. Salam #SadarPENSIUN (SY) 

 

Total aset kelolaan industri DPLK di Indonesia tumbuh 34% pada Semester I/2016 atau menjadi Rp. 56,5 triliun jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Perkumpulan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) pun menyambut optimis kebijakan Tax Amnesty yang baru digulirkan Pemerintah. Hingga akhir tahun 2016 ini dengan bergulirnya program Tax Amnesty, industri DPLK diproyeksikan dapat meraup aset kelolaan hingga Rp 65 triliun. Industri DPLK juga mencanangkan Kampanye #SadarPENSIUN, sebagai gerakan nasional akan pentingnya mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera.

 “Secara year on year, industri DPLK di Indonesia tumbuh 34% hingga Semester I/2016 atau mencapai Rp. 56,5 triliun. Kami berharap aset kelolaan bisa tumbuh hingga Rp. 65 triliun hingga akhir tahun ini seiring kebijakan tax amnesty. Karena itu, kami pun meluncurkan Kampanye #SadarPENSIUN sebagai gerakan nasional akan pentingnya masa pensiun” ujar Abdul Rachman, Ketua Umum Perkumpulan DPLK (P-DPLK) didampingi Nur Hasan Kurniawan, Wakil Ketua Umum di sela acara Peresmian Kantor Perkumpulan DPLK di Jakarta hari ini. Acara ini juga dihadiri Bapak Darul dan Ibu Nani dari OJK, Bapak Adi Poernomo (Pendiri PDPLK), Bapak Indomen Saragih (Tokoh Dana Pensiun), Steven Tanner (Pengawas), Indra Situmeang (Direksi AJ Bumiputera), Pengurus PDPLK dan Anggota PDPLK. 

Untuk memacu pertumbuhan industri DPLK, Perkumpulan DPLK telah menyiapkan berbagai inisiatif seperti:

1.      Peluncuran Kode Etik Industri DPLK yang mengatur tentang etika dan mekanisme pelaku industri DPLK pada Juli 2016 lalu.

2.      Sertifikasi Tenaga Pemasar DPLK untuk memastikan lisensi dan standar pengetahuan yang memadai bagi seluruh tenaga pemasar DPLK. Ujian sertifikasi ini akan dilakukan secara serentak pada Februari 2017 nanti.

3.      Kampanye #SadarPENSIUN sebagai gerakan nasional yang disosialisasikan kepada masyarakat, pemberi kerja, dan pekerja akan pentingnya mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera. Peluncuran #SadarPENSIUN akan dilakukan pada Minggu, 28 Agustus 2016 di area Car Free Day Jakarta.

 

Selain itu, Perkumpulan DPLK secara aktif juga mendorong kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan insentif pengembangan industri DPLK melalui penambahan Manfaat DPLK, baik saat aktif menjadi peserta maupun saat jatuh tempo menjadi peserta. PDPLK juga mendukung rencana OJK untuk menetapkan “PENSION DAY” pada 20 April 2017 sebagai peringatan 25 tahun industri Dana Pensiun di Indonesia.

“Kami mendorong OJK untuk memberikan insentif yang dapat memacu pertumbuhan industri DPLK lebih pesat lagi di masa mendatang, khususnya melalui penambahan Manfaat Peserta” tambah Abdul Rachman.

Dalam kaitan itu, Perkumpulan DPLK mengingatkan kembali kepada pemberi kerja dan pekerja untuk mulai melakukan program pendanaan untuk kompensasi pesangon, sesuai amanat UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Melalui program DPLK untuk Kompensasi Pesangon (DPLK PPUKP), pemberi kerja diharapkan mulai mencadangkan dana pesangon karyawan agar tidak mengganggu arus kas (cash flow) perusahaan. Berbagai sektor industri seperti manufaktur, keuangan, tekstil, otomatif, maupun minyak dan gas dihimbau untuk mempercayakan pengelolaan dana pesangon kepada industri DPLK.

Melalui Program PPUKP yang dikelola DPLK, setiap perusahaan dapat mencadangkan dana pesangon karyawan sesuai kebutuhan dan kondisi keuangannya. Karena cepat atau lambat, pesangon karyawan wajib dibayarkan”, ujar Abdul Rachman.

Perkumpulan DPLK juga menegaskan bahwa 95% pekerja di Indonesia saat ini tidak memiliki kepastian keuangan di hari tua, di masa pensiun. Karena tidak lebih dari 5% pekerja dari 120 juta pekerja yang ada di Indonesia yang sudah memiliki program pensiun. Sementara itu, pada tahun 2025 nanti, diprediksikan Indonesia akan mengalami ledakan pensiunan yang mencapai 40 juta orang dan menjadi 71,6 juta orang pada tahun 2050.

 

“Kita akan mengalami ledakan pensiunan pada 10 tahun mendatang. Untuk itu, program pensiun DPLK harus terus disosialisasikan ke masyarakat. Agar setiap pekerja yang pensiun dapat mempertahankan standar hidup yang layak di masa pensiunnya” ujar Abdul Rachman lagi.ng layak di masa pensiunnya” ujar Abdul Rachman lagi. Salam #SadarPENSIUN

 

Wednesday, 22 June 2016

Kenapa Kamu Takut Pensiun?

Banyak orang yang takut pensiun. Takut tidak bekerja lagi. Takut tidak punya uang. Takut tidak ada kerjaan. Sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Takut pensiun, tentu ada banyak alasannya.

 

Pensiun,cepat atau lambat pasti datang. Karena tidak ada orang yang bisa kerja sepanjang hayat. Siapapun bakal pensiun. Setiap orang kerja pasti bakal jadi pensiunan. Masa pensiun tidak bisa dihindari. Oleh siapapun, dalam pekerjaan apapun. Masa pensiun pasti tiba. Ketika usia sudah tua, produktivitas mereda. Ketika rambut penuh uban, daya ingat pun menurun. Daya tahan tubuh mulai mengendur, lalu cepat lelah. Itulah tanda-tanda usia pensiun tiba. Masa pensiun terkadang menjadi momok bagi sebagian besar orang. Bahkan masa pensiun bisa menakutkan, menyeramkan. Karena banyak orang, tidak siap untuk memasuki masa pensiun. Belum siap untuk tidak bekerja lagi. Khawatir tidak bisa menikmatimasa pensiun.

 

Lalu,bagaimana masa pensiun kamu nanti?

Sungguh, masa pensiun hanya ada 2 warna. Satu, warna “gelap” bagi mereka yang tidak siapuntuk pensiun. Kedua, warna “terang” bagi mereka yang sudah siap untuk pensiun. Karena mereka sudah punya dana pensiun  yang memadai.

 

Bisa jadi, hari ini kamu takut pensiun.

Karena sebelumnya, kamu meremehkan masa pensiun. Banyak orang yang menganggap sepele masa pensiun. Tidak punya apapun untuk masa pensiun. Tidak punya kecukupan dana pensiun. Maka wajar ada hasil riset menunjukkan bahwa “7 dari 10 orangIndonesia masih ingin bekerja di saat usia pensiun.” Mungkin sebabnya, karena mereka takut tidak mampu mempertahankan gaya hidupnya di masa pensiun. Tidak punya ketersediaan dana pensiun yang mencukupi.

 

Kenapa kamu takut pensiun?

Ketahuilah, masa pensiun itu bukanlah sebuah TEMPAT, melainkan sebuah KEADAAN yang yang harus dipersiapkan, direncanakan dan diciptakan. Masa pensiun, keadaan yang bisa dibuat menjadi “terang” atau bisa jadi “gelap”.

Banyak orang takut pensiun. Karena selama ini tidak siap. Karena selama ini meremehkan masa pensiun. Terbuai oleh masa bekerja sehingga uang digunakan untuk gaya hidup, untuk konsumerisme. Mereka tidak atau belum mau “mempersiapkan” masa pensiunnya. Masa pensiun dianggap “gimana nanti” bukan “nanti gimana”. 

 

Kenapa kamu takut pensiun?

Mungkin karena kamu meremehkan persiapan masa pensiun. Karena kamu merasa pensiun masih lama atau merasa masih muda. Takut pensiun karena tidak punya dana pensiun yang cukup di hari tua, di saat tidak bekerja lagi. Kamu makin takut pensiun karena 3 (tiga) alasan ini:

1. Hidup sebatas “hari ini” bukan untuk “hari esok”. Lebih mementingkan keinginan daripada kebutuhan.Merasa pensiun masih lama sehingga tidak mau mempersiapkan masa pensiun sejak dini. 

2. Hidup maunya bergaya. Lebih mementingkangaya hidup sehingga lupa investasi untuk masa pensiun. 

3. Hidup terlalu konsumeris. Lebih mementingkan sikapdan perilaku konsumtif dan boros sehingga tidak maumenyisihkan dana untuk masa pensiun. 

 

Selagi kamu tidak mau berubah dalam hidup. Maka masa pensiun akan terus menakutkan. Masa pensiun akan jadi keadaan yang menyeramkan. Berubahlah dan bersiaplah untuk masa pensiun; karena arti hari ini adalah untuk hari esok.     

Sungguh, kamu tidak perlu takut pensiun. Tidak perlu khawatir masa pensiun tiba.

 

Asal kamu mau mempersiapkan dana pensiun dari sekarang. Pensiun, tidak perlu takut. Bila kamu sudah mulai menyisihkan sebagian dana untuk masa pensiun. Bila kamu punya dana pensiun yang cukup dan memadai.

 

Lebih baik sederhana di masa bekerja tapi sejahtera di masa pensiun.

 

Solusinya, mulailah mempersiapkan masa pensiun dengansebaik-baiknya. Mulailah menabung untuk masa pensiun. Agar dana pensiun kamu cukup untuk menikmati indahnya hari-hari di masa pensiun. Agar masa pensiun kamu sama sejahteranya dengan masa bekerja. Karena kamu dan semua orang, pasti ingin “menikmati” masa pensiun, bukan“meratapi” masa pensiun.

 

 

Ketahuilah, masa pensiun yang enak itu bukan tetap kerja di kantor. Tapi bersemayam di PT SANMARU. Alias SANtai-MAngan-tuRU. Mereka yang bisa menikmati masa pensiun dengan SAN-tai, tetap MA-ngan kemudian tu-RU. #SadarPENSIUN 

Sunday, 12 June 2016

Program Pensiun DPLK

Banyak orang kerja hari ini, tapi sedikit orang kerja yang sudah siap untuk pensiun.

 

Mengapa bisa terjadi?

Karena tidak tersedianya program pensiun di tempat mereka bekerja. Faktanya, masih banyak perusahaan yang belum menyediakan program pensiun bagi karyawannya. Tidak bisa dipungkiri, fakta pensiun di Indonesia menunjukkan: 1) Hanya 5 dari 100 orang yang benar-benar bebas secara finansial di masa pensiun, 2) Hanya 5% dari 120 juta pekerja di Indonesia yang telah memiliki program pensiun, dan 3) Uang tabungan orang Indonesia rata-rata hanya cukup untuk 11 minggu alias 3 bulan ke depan.

 

Karyawan atau pekerja di manapun, di bidang apapun adalah aset penting perusahaan. Maka, sudah seharusnya mereka memperoleh program pensiun yang memadai. Agar masa tua atau masa pensiun mereka terjamin kesejahteraannya. Hal ini juga sesuai dengan amanat UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 11/1992 tentang Dana Pensiun, maka keikutsertaan karyawan atau pekerja dalam program pensiun seharusnya menjadi prioritas semua pihak.

 

Salah satu solusi program pensiun karyawan dapat dilakukan melalui Program Pensiun DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Program Penisun DPLK merupakan program pension iuran pasti yang dirancang untuk menyediakan jaminan masa pensiun seorang karyawan, di saat tidak bekerja lagi. Untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera.

 

Dari segi manfaatnya, Program Pensiun DPLK disediakan untuk menjaga kesinambungan penghasilan karyawan pada masa pensiun dan menjadi solusi keuangan bagi ahli waris/keluarga apabila karyawan meninggal dunia sebelum usia pensiun.

 

Program Pensiun DPLK pada dasarnya memberikan keuntungan bagi PERUSAHAAN dan KARYAWAN. Adapun keuntungan Program Pensiun DPLK, antara lain:

 

Bagi Perusahaan

Bagi Karyawan

1.      Untuk memenuhi kewajiban Pemberi Kerja kepada karyawannya, UU 13/ 2003

2.      Untuk menghindari masalah cash flow perusahaan di kemudian hari

3.      Iuran Pemberi Kerja dapat diakui sebagai biaya sehingga mengurangi pajak Pemberi Kerja

4.      Program DPLK murah dalam segi pembiayaan

5.      Mempertahankan karyawan yang berkualitas

6.      Menjadi added value perusahaan

7.      Besarnya iuran pensiun bersifat fleksibel

1.      Adanya jaminan kesinambungan penghasilan di masa tua/penisun

2.      Pendanaan yang “sudah pasti” dari Pemberi Kerja

3.      Karyawan menjadi disiplin menabung untuk masa pensiun

4.      Iuran karyawan sebagai pengurang Penghasilan Kena Pajak

5.      Hasil investasi bebas pajak sampai dengan manfaat program dibayarkan

6.      Iuran dibukukan langsung atas nama karyawan

7.      Terpisah dari kekayaan perusahaan

 

Untuk menjadi peserta Program Pensiun DPLK dapat dilakukan dengan menyetor iuran penisun secara berkala, sesuai dengan jangka waktu yang dipilih. Iuran pensiun dapat berasal dari perusahaan, karyawan, atau kontribusi keduanya. Besaran iuran dapat mengacu pada nominal uang tertentu atau persentase dari gaji karyawan, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan program pensiun perusahaan Anda.

 

Nantinya, Iuran pensiun yang disetorkan akan dikelola oleh Perusahaan Penyelenggara DPLK sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dananya akan di-investasikan sesuai dengan portofolio investasi yang dipilih karyawan/perusahaan, seperti 1) Pasar uang, 2) Fix Income, 3) Saham, atau 4) Syariah. Hal ini dilakukan agar dana pensiun yang ada dapat berkembang secara optimal.

 

Dengan melihat rendahnya jumlah pekerja atau karyawan yang memiliki program pensiun, saat ini menjadi penting perusahaan memulai untuk menyediakan program pensiun bagi karyawannya. Di saat perusahaan beroperasi normal, saat itulah program pensiun karyawan dapat direalisasikan. Dan untuk penyelenggaranya, tentu dapat diserahkan kepada provider atau perusahaan pengelola DPLK yang ada di pasar.

 

Mari wujudkan masa pensiun yang sejahtera dari sekarang ….#SadarPENSIUN

 

 

Masa pensiun identik dengan usia tua. Pensiun, keadaan saat kita tidak bekerja lagi.

Apa yang harus dilakukan?

 

Bagi sebagian orang, masa pensiun atau masa tua masih menjadi momok yang menakutkan. Masa pensiun dianggap menyeramkan. Banyak orang tidak terbayang keadaan masa pensiunnya, tidak bisa memprediksi masa tuanya. Akankah di hari tua, kita dapat hidup sejahtera atau malah kekurangan? Akahnkah di masa pensiun, kita bakal sakit-sakitan atau sehat wal afiat? Atau di masa pensiun, kita dilanda pikun dan semakin sulit berkomunikasi dengan orang lain?

 

Semua keadaan dan bayangan hidup di masa pensiun, di hari tua pasti menghantui banyak orang. Fenomena ketakutan akan masa pensun, kekhawatiran di hari tua melanda banyak kalangan di Indonesia.

 

Masa pensiun adalah masa tidak bekerja lagi. Masa pensiun, banyak orang menyebutnya hari tua. Maka wajar, persepsi banyak orang tentang masa pensiun selalu “dekat” dengan penuaan, kesehatan yang menurun, pikun atau sejenisnya. Banyak orang takut kualitas hidupnya menurun di masa pensiun. Gaya hidupnya dianggap tidak lebih baik dari masa muda, masa di saat masih bekerja.

 

Pertanyaannya, apakah masa pensiun atau hari tua selalu identik dengan keadaan yang buruk? Haruskah masa pensiun pasti dekat degan hal-hal negatif seperti sakit, pikun, dan sebagainya?

 

Para peneliti menyatakan bahwa jika orang BERIKIR NEGATIF tentang masa tua atau masa pensiun yang akan dihadapinya dengan mengasosiasikannya dengan penurunan kesehatan dan penurunan kesejahteraan, maka kondisi tersebut akan sangat mungkin benar-benar terjadi. Namun jika orang memandang massa tua atau masa pensiun sebagai kesempatan, maka orang tersebut akan mampu memperbaiki kualitas hidupnya di masa pensiun menjadi lebih baik. Sehat dan sejahtera di masa pensiun, pasti bisa menjadi kenyataan. Itulah dambaan setiap orang di masa pensiun. BERPIKIR POSITIF di MASA PENSIUN.

 

Maka yang terpenting dan sesuai hasil penelitian yang ada, untuk bisa memperbaiki kualitas hidup di masa pensiun solusinya dapat dimulai dengan BERPIKIR POSITIF tentang masa pensiun. Mengubah persepsi dan cara pikir tentang hari tua atau masa pensiun dari cara pandang “masa tua” sebagai sesuatu yang menyeramkan dan buruk ke arah cara pikir yang positif tentang masa tua atau masa pensiun. Cara BERPIKIR POSITIF akan sangat membantu mempersiapkan masa pensiun dan hari tua dengan lebih baik.

 

 

Hasil penelitian dari The Yale School of Public Health menunjukkan bahwa orang yang memiliki persepsi positif terhadap ketuaan sejak di usia mudanya memperlihatkan perbaikan peesepsi dan cara pandang yang signifikan di usia tuanya. Masa tua atau masa pensiun yang disadari pasti akan datang dan telah dipersiapkan dengan baik maka dapat mengatasi “tendensi buruk” tentang masa pensiun.

 

Orang yang memandang masa pensiun atau usia tua sebagai sesuatu yang buruk memperlihatkan laju penurunan kualitas kesehatan yang lebih cepat. Orang ini mengalami gejala ketuaan yang lebih buruk seperti menurunnya daya ingat, tangan gemetar, risiko terkena serangan jantung, serta depresi akibat kondisi ekonomi yang menakutkan.

 

Sungguh, hal itu terjadi karena hidup lebih didominasi oleh cara berikir negatif tentang masa tua atau masa pensiun. Maka cara ampuh untuk menghilangkannya adalah mulai berpikir positif tentang masa pensiun atau masa tua.

 

Mengapa penting berpikir positif tentang masa pensiun?

Hasil penelitian membuktikan bahwa orang yang berpikir positf tentang masa tua atau masa pensiunnya cenderung mampu bertahan hidup 7,5 tahun lebh lama daripada orang yang berpikir negatif tentang masa pensiun atau masa tua. Tidak hanya itu, orang yang berpikir negatif terhadap usia tua biasanya menjalani hidup pada usia tuanya menjadi tidak produktif dan mengalami depresi berat.

 

Para psikolog menyebutkan bahwa menjauhkan pemikiran negatif di masa tua dan merasa muda memang lebih baik dampaknya di masa pensiun. Namun merasa selalu muda dan menyangkal ketuaan juga tidak baik. Jadi solusinya, kita perlu menyambut dan mempersiapkan masa tua atau masa pensiun dengan penuh gairah dan seimbang, baik dari segi positif maupun negatifnya.

 

Jika kita sadar, masa pensiun pasti akan tiba. Masa tua pasti menghampiri setiap orang. Maka solusi terbaiknya adalah mempersiapkan masa pensin dengan sebaik-baiknya. Salah satunya adalah dengan mengikuti Program Pensiun DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). Karena dengan program pensiun DPLK, kita dapat menikmati hidup di masa pensiun denggan sejahtera. Tersedianya dana yang memaadai untuk menjalani masa pensiun, di samping dapat mempertahankan gaya hidup kita seperti saat bekerja.

 

Berpikiri positif tentang masa pensiun. Sungguh harus dihadapi dengan cara #SadarPENSIUN itu penting. Setiap orang harus berpikir bahwa masa pensiun sama pentingnya dengan masa bekkerja. Oleh karena itu, masa pensiun harus dipersiapkan sejak dini. Karena masa pensiun adalah masa hidup yang sesungguhnya; untuk menjadi lebih baik dan berkualitas dalam hidup yang tersisa.

 

#SadarPENSIUN. Jangan ditunda lagi. Kalo gak sekarang kapan lagi? Kalo bukan kita siapa lagi?

 

Yukk, mari kita sambut masa pensiun dengan senyuman. Dan mulai berpikir positif tentang masa pensiun atau masa tua. Agar hidup kita di hari ini dan esok lebih berkualitas ….. #SadarPENSIUN

 

Rapat Kerja Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK) hasilkan Kampanye #SadarPENSIUN sebagai spirit edukasi akan pentingnya mempersiapkan masa pensiun, masa di saat tidak bekerja lagi. Pelaku industri DPLK di Indonesia sepakat untuk menjadikan hastag #SadarPENSIUN sebagai kampanye bersama untuk mengajak masyarakat, pemberi kerja, dan pekerja/karyawan memastikan ketersediaan dana yang memadai di saat pensiun. Upaya tersebut hanya dapat dilakukan dengan menjadi peserta program pensiun DPLK. Rapat Kerja PDPLK dan OJK, 12-14 Mei 2016 di Batu Malang dihadiri Asep Suwondo (Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan OJK) dan dibuka Abdul Rachman (Ketua Perkumpulan DPLK). Tampil sebagai pembicara Steven Tanner, Aktuaris Independen dan Widigdiya Gitaya, Konsultan Pajak.

Untuk diketahui, dari sekitar 120 juta pekerja aktif di Indonesia hanya 5% saja yang telah memiliki program pensiun. Adalah fakta, sebagian besar pemberi kerja dan pekerja/karyawan belum pension minded. Bekerja masih terbatas pada orientasi pemenuhan kebutuhan saat ini, sedangkan kelayakan hidup di masa pensiun belum menjadi prioritas.

"Karena itu, kampanye #SadarPENSIUN menjadi spirit meningkatkan kesadaean masyarakat akan pentingnya masa pensiun. Tingkat Penghasilan Pensiun (TPP) tiap orang Indonesia harus mampu mencapai 70-80% dari gaji terakhir. Jangan sampai setelah pensiun, saat tidak bekerja lagi, banyak pekerja yang tidak bisa hidup layak" ujar Syarifudin Yunus, Humas Perkumpulan DPLK di sela acara RAKER PDPLK.

Ada 2 fakta yang terjadi di kalangan pekerja/karyawan di Indonesia:
1. Tidak pastinya kesinambungan ‘income’ di saat pensiun 
2. Tidak adanya kecukupan dana di hari tua, di masa pensiun sehingga makin banyak orang yang masih tetap bekerja setelah usia pensiun.

Untuk itu, kampanye #SadarPENSIUN ingin mengajak masyarakat agar tidak terlalu konsumtif dan perlu mulai menabung untuk dana pensiun.

#SadarPENSIUN artinya menyiapkan masa pensiun yang tetap sejahtera seperti saat bekerja. #SadarPENSIUN sama pentingnya dengan masa bekerja. Kerja YES, Pensiun OK.

Melalui #SadarPENSIUN, pemberi kerja bersama pekerja/karyawan dapat memulai ikut serta dalam program pensiun sesuai dengan skema yang mereka inginkan, sesuai kebutuhan dan kondisi perusahaan.  

Program Pensiun DPLK merupakan kendaraan yang pas untuk menyiapkan masa pensiun yang sejahtera. Ada banyak keuntungan bila pemberi kerja atau pekerja menjadi peserta program pensiun DPLK. Paling tidak, terjaminnya ketersediaan dana di masa pensiun, saat kita tidak bekerja lagi.

Untuk diketahui, Perkumpulan DPLK melalui 25 DPLK yang ada di Indonesia telah mengelola aset Rp. 48 Trilyun hingga akhir 2015 lalu atau tumbuh 26%.

Setelah kampanye #SadarPENSIUN, Perkumpulan DPLK berharap Pemerintah meluncurkan PENSION DAY sebagai hari kesadaran pentingnya mempersiapkan masa pensiun. Menurut rencana, PDPLK akan meluncurkan kampanye #SadarPENSIUN pada bulan Agustus 2016 di Area Car Free Day Kawasan Hotel Indonesia.

 

Mari kita sadar pensiun karena masa tidak bekerja sama pentingnya dengan masa di saat bekerja. Semoga masyarakat Indonesia tetap giat bekerja, dan di saat yang sama mulai menyiapkan dana untuk masa pensiun..... Salam #SadarPENSIUN.

Wednesday, 28 October 2015

Kerja YES, Pensiun OKE …

Pensiun identik dengan hari tua. Saat kita tidak bekerja lagi. Banyak orang bekerja keras, sejujurnya untuk mempersiapkan masa pensiun mereka. Bahkan sebagian orang meyakini masa pensiun adalah kehidupan yang sesungguhnya. Menikmati masa-masa tidak bekerja lagi. Tapi sudahkah kita persiapkan masa pensiun? Bagaimana pensiun kita esok? 

Hasil riset dari Tim Hartley (Pacific Financial Services) menyebutkan dari 100 orang yang pensiun, hanya 5 persen yang bebas secara finansial. Di sisi lain, dari 120-an juta karyawan di Indonesia, tidak lebih dari 5%yang sudah punya program pensiun. Lebih berat lagi, Literasi Keuangan Indonesia yang dirilis OJK 2014 menyebutkan hanya 2% pekerja yang sudah memiliki program jaminan pensiun. Sungguh, kita semua masih kurang punya kesadaran dalam hal “mempersiapkan masa pensiun” 

Lalu siapa di antara kita yang tidak ingin masa pensiunnya sejahtera? 

Jawabnya mudah, kita semua ingin pensiun sejahtera. Setelah sekian lama bekerja, kita ingin punya dana yang cukup di saat pensiun. Sayangnya, banyak dari kita yang belum mempersiapkan masa pensiun. Dengan apa kita pensiun dan seberapa siap kita pensiun? Yang ada, sudah waktu pensiun malah masih mau bekerja ... 

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa perusahaan atau pemberi kerja harus memberikan manfaat yang sesuai terhadap karyawannya pada saat pemberhentian kerja, pensiun, dan kematian. Inilah landasan penting bagi kita untuk mempersiapkan masa pensiun. Program pensiun harus kita siapkan sejak dini. Mulai dari sekarang. Jangan tunda lagi. Sudah saatnya kita menyisihkan sebagian dari gaji untuk masa pensiun. 

Bagaimana caranya agar pensiun sejahtera? 

Mulailah dengan mengikuti Program Pensiun, misalnya DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) yang ada di pasaran. Program pensiun berusaha menyediakan kesinambungan ketersediaan dana karyawan saat pensiun. Tentu, kita harus menyisihkan sebagian dana setiap bulannya melalui iuran pensiun. Program ini dikelola oleh Perusahaan DPLK yang kompeten mengelola dan menginvestasikan dana pensiun yang kita miliki. 

Ada beberapa keuntungan perusahaan bila mengikutsertakan karyawannya dalam program pensiun, antara lain pengurangan pajak penghasilan (PPh 21), pengurangan pajak penghasilan badan (PPh 25), dan hasil investasi dana pensiun yang maksimal. Program pensiun atau pesangon karyawan pada dasarnya dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan, tersedia pilihan investasi yang beragam, dan peserta memperoleh laporan perkembangan dana secara berkala, serta pelayanan yang transparan dan profesional. Jadi, kita harus mulai untuk menyiapkan masa pensiun kita sendiri. 

Bekerja memang penting, Tapi jauh penting untuk mempersiapkan masa pensiun kita, di saat tidak bekerja lagi. Mari kita sosialisasikan sadar pensiun dari sekarang. Jangan tunda lagi untuk punya program pensiun. Kerja YES, Pensiun OKE. 

#SadarPensiun 

Wednesday, 28 October 2015

Perusahaan WAJIB Siapkan PESANGON

Cepat atau lambat setiap pemberi kerja akan membeyarkan kewajiban pesangon. 

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 167 menyiratkan setiap perusahaan wajib membayarkan pesangon karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, ketersediaan dana pesangon karyawan harus disiapkan. 

Bisnis perusahaan yang terus tumbuh harus dibarengi dengan peningkatan hak-hak pekerja, seperti upah, asuransi karyawan, jaminan pensiun, dan dana pesangon. Setiap perusahaan dihimbau untuk menyiapkan dana pesangon bagi karyawan. Hal ini sebagai antisipasi atas kewajiban pembayaran pascakerja karyawan, baik karena PHK, pensiun, maupun meninggal dunia. 

Ketersediaan program pesangon dipastikan dapat mengurangi perselisihan yang terjadi di antara perusahaan dengan pekerja, di samping dapat menjadi solusi cash flowperusahaan. 

Mengapa perlu pencadangan dana pesangon? 

Karena banyak perusahaan yang tidak memiliki kecukupan dana untuk membayarkan pesangon karyawan pada saat harus dikeluarkan. Misalnya, saat mem-PHK karyawan. 

Untuk itu, setiap perusahaan harus mulai menyisihkan sebagian dana untuk memastikan ketersediaan dana pesangon apabila suatu saat diperlukan. Dengan pencadangan dana pesangon karyawan, perusahaan akan mendapat fasilitas tax benefits atau keuntungan pajak karena dianggap sebagai komponen biaya. Sehingga dapat mengurangi Pajak Penghasilan Badan (PPh 25). Tax benefits dana pesangon hanya berlaku apabila dana pesangon dari pemberi kerja dialihkan kepada pengelola dana pesangon. 

Oleh karena itu, dana pesangon bukan hanya dibukukan sebagai komponen utang, tercatat tetapi dananya tidak dikeluarkan. Dana pesangon sepantasnya dikeluarkan dan dialihkan kepada pihak ketiga, yang pantas untuk mengelola. Melalui pengalihan dana pesangon, pemberi kerja akan memperoleh tax benefits (keuntungan pajak), yang mencakup 1) dana yang disetorkan dapat mengurangi pajak penghasilan badan (PPh25), dan 2) hasil investasi yang tidak dikenakan pajak. 

Saat ini banyak perusahaan yang tidak siap untuk membayarkan pesangon karyawan Karena tidak adanya dana yang cukup. Akibatnya kondisi keuangan perusahaan menjadi terbebani saat uang pesangon harus dibayarkan. 

Kita sadar, perusahaan yang baik adalah perusahaan yang menghargai jasa karyawannya. Karena itu, berikanlah karyawan program pesangon yang memadai. Mulailah untuk mencadangkan dana pesangon karyawan dari sekarang, di saat bisnis perusahaan berjalan mulus. Agar karyawan lebih produktif, agar pemberi kerja tidak mengalami kesulitan saat dana pesangon diperlukan. Karena Perusahaan Wajib Siapkan Dana Pesangon. 

#SadarPensiun

Hubungi Kami
Wisma Bumiputera, 2nd Floor, Suite 205 Jl. Jend. Sudirman Kav. 75
DKI Jakarta 12910
Indonesia
Phone: 021 - 5713007
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tentang Kami

  • Sejarah Singkat
    Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (P-DPLK) atau dikenal dengan Asosiasi DPLK pertama kali berdiri pada tahun 1997 sebagai organisasi…
    Read more