Sekarang ini masih banyak perusahaan yang belum sediakan program pensiun bagi karyawannya. Semakin ditunda maka rencana karyawan hidup sejahtera di saat pensiun menjadi hal yang sulit terealisasi. Padahal karyawan telah mendedikasikan seluruh jiwa raganya di saat produktif untuk kemajuan perusahaan. Bekerja untuk kemajuan perusahaan, di samping untuk mencukupi kebutuhan kelurganya. Namun, bagaimana di saat karyawan tidak bekerja lagi? Saat ia pensiun? Sejahterakah karyawan kita?

 

Jangan tunda, rencana baik perusahaan untuk menyejahterakan pensiun karyawan. Setiap karyawan, di mana pun ia bekerja, pasti mendambakan masa pensiun yang sejahtera. Untuk bisa pensiun sejahtera memang tidak mudah. Tapi juga tidak sulit, Apa yang harus dilakukan? Satu hal saja, perlu direalisasikan program pensiun karyawan. Sebagai karyawan yang belum punya program pensiun dapat menyampaikan pentingnya program perusahaan kepada perusahaan. Sebagai perusahaan, ketersediaan program pensiun adalah hak karyawan sesuai amanat UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Di saat bisnis perusahaan berjalan normal, apalagi profit maka program penisun pantas menjadi bagian program employee benefits. Ingat, sejahtera atau tidaknya karyawan di masa pensiun, bukanlah tanggung jawab karyawan semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab perusahaan.

 

Ibarat menanam tunas pohon, program pensiun memang baru bisa dipetik hasilnya di kemudian hari. Namun, program pensiun bisa jadi satu-satunya bekal yang diharapkan seorang karyawan –termasuk keluarganya-- saat memasuki masa purnabakti atau pensiun. Hanya masalahnya, tidak semua perusahaan telah menyediakan program pensiun karyawan, 

 

Karena itu, tanggung jawab perusahaan atau pemberi kerja untuk menyediakan program pensiun bagi karyawannya harus dilakukan sedini mungkin. Kehadiran program ini, nantinya dapat memotivasi kerja karyawan agar lebih nyaman dalam bekerja, menambah loyalitas, dan lebih produktif. Melalui program pensiun, karyawan akan lebih optimal dalam memberi kontribusi terhadap pencapaian target perusahaan.

 

Lalu apa yang harus dilakukan?

Bagi perusahaan yang belum memiliki program pensiun, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) pantas menjadi pilihan. Melalui DPLK, sebuah perusahaan dapat memberikan program pensiun secara langsung, tanpa harus mendirikan dana pensiun sendiri. Karena berdasarkan UU No. 11/1992 tentang Dana Pensiun, DPLK merupakan badan hukum yang berhak mengelola dan menjalankan program pensiun, yang secara tegas memisahkan antara kekayaan dana pensiun dengan kekayaan pendirinya.

 

Kepesertaan DPLK bisa diikuti dan terbuka bagi karyawan, baik kumpulan/perusahaan maupun perorangan. Besarnya iuran yang bersifat fleksibel adalah salah satu nilai tambah DPLK. Peserta DPLK pun berhak atas pengurangan pajak penghasilan atas iurannya, disamping dapat menentukan pilihan investasinya sendiri serta hasil investasi yang terbebas dari pajak selama masa kepesertaan. Atas dalih itu, maka sudah sepatutnya tiap perusahaan melihat program pensiun DPLK sebagai suatu tabungan dan investasi jangka panjang, dan bukan sebagai beban.

 

Dengan mengikutsertakan karyawannya pada DPLK, perusahaan dipastikan akan memperoleh beberapa keuntungan. Misalnya, perusahaan tidak perlu lagi membayar uang jasa/pensiun bila karyawannya memasuki masa pensiun. Perusahaan DPLK akan membantu pembayaran uang pensiun karyawan. Keuntungan lainnya, perusahaan juga dapat menentukan besarnya iuran sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan. Bahkan penentuan usia pensiun normal (UPN) pun dapat disesuaikan dengan peraturan perusahaan.

 

Iuran yang dibayarkan, secara otomatis juga akan mengurangi pajak perusahaan. Kehadiran fasilitas ini, tanpa disadari, dapat memelihara karyawan yang berkualitas untuk tetap mengabdi di perusahaan kita, di samping dapat menjadi daya tarik tersendiri dalam rekrutmen karyawan. Program DPLK tidak hanya menjamin hari tua karyawan tapi juga meningkatkan reputasi dan image perusahaan.

 

 

Yukk, kita mulai pikirkan untuk merealisasikan program pensiun DPLK bagi karyawan kita. Jangan biarkan masa tua karyawan kita tidak sejahtera …. #SadarPENSIUN

Perkumpulan DPLK ikut serta dalam Penandatanganan Investment & Finacial Learning Center (IFLC) di lingkungan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang difasilitasi oleh OJK dan didukung oleh Bursa Efek Indonesia di Jakarta, 14 Maret 2016. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, di samping daya saing di lembaga-lembaga Pasar Modal & Industri Keuangan Non Bank, termasuk industri DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) (SY)

Perkumpulan DPLK menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penetapan Batas Bawah Fee DPLK yang disepakati bersama anggota, 4 Maret 2016 di Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai bagian harmonisasi iklim industri DPLK di Indonesia, di tengah maraknya keinginan banayk perusahaan untuk menyediakan Program DPLK bagi karyawannya. Per Desember 2015 lalu, Perkumpulan DPLK telah mengelola aset lebih dari Rp. 48 Trilyun, yang tumbuh signifikan dibanding tahun sebelumnya. Animo perusahaan terhadap Progran DPLK semakin meningkat dari tahun ke tahun (SY)

Ini 3 Cara Persiapkan Masa Pensiun Sejahtera.

Kamu kerja melulu. Terus kapan pensiunnya?
Masih lama ya. Gak masalah kok. Yang penting udah mulai mempersiapkan masa 
pensiun. Karena cepat atau lambat, masa pensiun pasti tiba. Kan gak ada 
orang yang kerja terus sampai tua. Cuma masalahnya, gak sedikit juga orang 
yang kerja tapi lupa bersiap untuk pensiun.

Semua orang pengen pensiun dengan sejahtera. Pengen menikmati masa pensiun 
yang indah. Masa pensiun yang tetap bisa mempertahankan gaya hidup seperti 
sewaktu bekerja. Sayangnya, masa pensiun yang sejahtera ya belum tentu 
bisa terjadi kalo kita gak persiapkan dari sekarang. Jadi, persiapkanlah 
masa pensiun kita.
 
Pensiun identik dengan hari tua. Masa dimana kita gak bekerja lagi. Banyak 
orang bekerja keras, lalu untuk apa kalo bukan untuk masa pensiun. Karena 
masa pensiun adalah kehidupan yang sesungguhnya. Masa pensiun yang 
sejahtera. Sayangnya, gak semua orang sudah bersiap untuk memasuki masa 
pensiun.

Asal tahu saja, hasil riset dari Tim Hartley (Pacific Financial Services) 
menyebutkandari 100 orang yang pensiun, hanya 5 persen yang benar-benar 
bebas secara finansial. Artinya masih banyak orang yang masih kurang uang 
di masa pensiun. Mungkin karena selama masa bekerja terlalu konsumtif, 
terlalu boros. Di sisi lain, dari 120an juta pekerja di Indonesia, tidak 
lebih dari 5%yang sudah punya program pensiun. Gak banyak dari kita yang 
sudah punya program pensiun. Literasi Keuangan Indonesia yang dirilis OJK 
2014 menyebutkan hanya 2% pekerja yang sudah memiliki program jaminan 
pensiun. Serem banget sih kalo masa pensiun kayak gitu ...
 
Sungguh, kita ini kurang “mempersiapkan masa pensiun”. Hidup orientasinya 
terlalu ke masa sekarang. Belum sampe untuk mikirin masa pensiun. Terus 
ngejawab, boro-boro ngurusin masa pensiun, buat hari-hari aja udah gak 
cukup. Yang bener, apa benar seperti itu ? Ayooo coba pikirin yang benar 
...
 
Tolong jawab ya. kamu sebenarnya pengen apa gak sih punya masa pensiun 
sejahtera ?
Pasti pengen dong masa pensiun sejahtera. Buat apa kerja lama-lama tapi 
masa pensiunnya gak sejahtera. Iya gak. Sekian lama bekerja masa gak bisa 
punya dana yang cukup buat pensiun. Sederhana aja kan. Gaji hasil kerja 
hari ini, silakan dipake untuk penuhi kebutuhan hari-hari. Tapi pasti ada 
sisanya yang bisa ditabung untuk masa pensiun kan. Itu sudah kamu lakukan 
belaum? Ayo dong, jangan tunda lagi. Hari ini terlalu banyak orang yang 
bekerja tapi gak mikirin masa pensiunnya.

Atau kalo gak, kamu minta dari kantor kamu untuk sediakan program pensiun. 
Banyak kok perusahaan yang punya program pensiun buat karyawannya. Itu kan 
amanat dari UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Perusahaan 
atau pemberi kerja harus memberikan manfaat yang sesuai terhadap 
karyawannya pada saat pemberhentian kerja, pensiun, dan kematian. Jadi, 
tanya dan minta saja dari kantor untuk sediakan program pensiun. 
Penyelenggara kan dari luar ini. Tinggal panggil dan ajak diskusi program 
pensiun yang sesuai.

Kalo mau masa pensiun kamu sejahtera. Gak ada yang lain keculai mulai 
persiapkan masa pensiun melalui program pensiun. Siapkanlah sejak dini 
program pensiun, mumpung masigh ada uang yang bisa disisihkan. Bayangkan 
klao nanti sudah gaka ada lagi uang yang bisa ditabung buat pensiun.

Terus, gimana caranya biar kita bisa pensiun sejahtera?
Ada banyak cara. Intinya kita harus mulai menyisihkan sebagian dari gaji 
atau rezeki yang kita punya untuk program pensiun. Jangan dihabisin gaji 
untuk kebutuhan hari-hari atau bersikap konsumtif. Segala rupa mau dibeli 
padahal gak terlalu penting, gak genting juga. Memang uang punya kamu tapi 
pakailah sesuai kebutuhan saja. Harus ada yang bisa ditabung, buat masa 
pensiun.

Atau kamu juga bisa pilih alternatif untuk meraih masa pensiun yang 
sejahtera. Setidaknya ada 3 Cara agar kita bisa Pensiun Sejahtera:
1 Siapkan Masa Pensiun. Banyak uang di masa kerja percuma kalo gak dipake 
buat mempersiapkan masa pensiun. Kerja apapun, usia berapapun harus 
nyiapin masa pensiun. Mau pensiun sejahtera atau tidak? Itu pilihan. Kalo 
mau sejahtera, milikilah program pensiun..
2. Mulai Investasi. Kamu itu hebat kalo gaji tiap bulan gak habis buat 
kebutuhan doang. Tapi masih bisa diinvestasikan. Tentu ngumpulin dulu 
nanti kalo udah cukup baru belikan rumah, belie mas, atau apapun. Asal 
tujuannya investasi.
3. Rutin Menabung. Sisihkan gaji yang ada tiap bulan untuk menabung secara 
rutin. Berapapun besarnya biasakan menabung. Itu habit yang baik dan 
berguna di masa pensiun.

Kalo mau pensiun dengan sejahtera, harus mulai disiapkan dari sekarang. 
Semakin muda semakin baik. Agar dana yang terkumpul di masa pensiun 
menjadi lebih besar. Gak usah ikut-ikut gaya hidup yang sementara. Lebih 
baik persiapkan masa pensiun dari sekarang. Toh, gak ada ruginya kalo bisa 
ngumpulin uang untuk masa pensiun.  Kan targetnya masa pensiun yang 
sejahtera.

Coba misalnya, untuk masa pensiun yang sejahtera. Mulailah dengan 
mengikuti Program Pensiun, misalnya melalui DPLK (Dana Pensiun Lembaga 
Keuangan) yang ada di pasaran. Karena program pensiun ini dapat membantu 
kesinambungan penghasilan di masa pensiun. Dengan sedikit uang, persentase 
dari gaji, setiap bulan disisihkan untuk program pensiun. Cari saja 
Perusahaan DPLK yang kompeten untuk mengelola dan menginvestasikan dana 
pensiun yang kita miliki. Insya Allah, nantinya lumayan buat masa pensiun 
kita.

Lho, kenapa harus program pensiun?
Gak harus program pensiun sih. Tapi kalo mau sesuai dengan tujuan masa 
pensiun yang sejahtera, program pensiun DPLK patut diperhitungkan. Karena 
ada beberapa keuntungan seperti: adanya pengurangan pajak penghasilan (PPh 
21), ada pengurangan pajak penghasilan badan (PPh 25), dan hasil 
investasinya yang maksimal. Program pensiun atau program pesangon bisa kok 
disesuaikan dengan kondisi perusahaan, atau kondisi karyawannya. Program 
pensiun bisa jadi kendaraan yang pas untuk mempersiapkan masa pensiun yang 
sejahtera.

Yukk, mulai persiapkan masa pensiun kita. Jangan ditunda lagi, nanti malah 
keburu pensiun gak punya apa-apa. Wajar sekarang ini banyak orang yang 
sudah pensiun masih mau bekerja lagi. Karena tidak adanya dana yang cukup 
untuk masa penisun.MARI PERSIAPKAN MASA PENSIUN yang SEJAHTERA. Kalo gak 
sekarang kapan lagi, kalo bukan kita siapa lagi?

Bekerja itu memang penting, Tapi jauh lebih penting kita persiapkan masa 
pensiun yang sejahtera. Bukan masa pensiun yang bergantung pada anak. Atau 
masa pensiun yang masih tetap bekerja. Pensiun itu menikmati jerih payah 
kita sewaktu kerja dulu. Maka mulailah untuk mempersiapkan masa pensiun, 
sadar masa pensiun akan tiba.
Jangan tunda lagi untuk punya program pensiun. Mulai dari sekarang ... 
Kerja YES, Pensiun OK. #SadarPensiun
Wednesday, 28 October 2015

Kerja YES, Pensiun OKE …

Pensiun identik dengan hari tua. Saat kita tidak bekerja lagi. Banyak orang bekerja keras, sejujurnya untuk mempersiapkan masa pensiun mereka. Bahkan sebagian orang meyakini masa pensiun adalah kehidupan yang sesungguhnya. Menikmati masa-masa tidak bekerja lagi. Tapi sudahkah kita persiapkan masa pensiun? Bagaimana pensiun kita esok? 

Hasil riset dari Tim Hartley (Pacific Financial Services) menyebutkan dari 100 orang yang pensiun, hanya 5 persen yang bebas secara finansial. Di sisi lain, dari 120-an juta karyawan di Indonesia, tidak lebih dari 5%yang sudah punya program pensiun. Lebih berat lagi, Literasi Keuangan Indonesia yang dirilis OJK 2014 menyebutkan hanya 2% pekerja yang sudah memiliki program jaminan pensiun. Sungguh, kita semua masih kurang punya kesadaran dalam hal “mempersiapkan masa pensiun” 

Lalu siapa di antara kita yang tidak ingin masa pensiunnya sejahtera? 

Jawabnya mudah, kita semua ingin pensiun sejahtera. Setelah sekian lama bekerja, kita ingin punya dana yang cukup di saat pensiun. Sayangnya, banyak dari kita yang belum mempersiapkan masa pensiun. Dengan apa kita pensiun dan seberapa siap kita pensiun? Yang ada, sudah waktu pensiun malah masih mau bekerja ... 

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa perusahaan atau pemberi kerja harus memberikan manfaat yang sesuai terhadap karyawannya pada saat pemberhentian kerja, pensiun, dan kematian. Inilah landasan penting bagi kita untuk mempersiapkan masa pensiun. Program pensiun harus kita siapkan sejak dini. Mulai dari sekarang. Jangan tunda lagi. Sudah saatnya kita menyisihkan sebagian dari gaji untuk masa pensiun. 

Bagaimana caranya agar pensiun sejahtera? 

Mulailah dengan mengikuti Program Pensiun, misalnya DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) yang ada di pasaran. Program pensiun berusaha menyediakan kesinambungan ketersediaan dana karyawan saat pensiun. Tentu, kita harus menyisihkan sebagian dana setiap bulannya melalui iuran pensiun. Program ini dikelola oleh Perusahaan DPLK yang kompeten mengelola dan menginvestasikan dana pensiun yang kita miliki. 

Ada beberapa keuntungan perusahaan bila mengikutsertakan karyawannya dalam program pensiun, antara lain pengurangan pajak penghasilan (PPh 21), pengurangan pajak penghasilan badan (PPh 25), dan hasil investasi dana pensiun yang maksimal. Program pensiun atau pesangon karyawan pada dasarnya dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan, tersedia pilihan investasi yang beragam, dan peserta memperoleh laporan perkembangan dana secara berkala, serta pelayanan yang transparan dan profesional. Jadi, kita harus mulai untuk menyiapkan masa pensiun kita sendiri. 

Bekerja memang penting, Tapi jauh penting untuk mempersiapkan masa pensiun kita, di saat tidak bekerja lagi. Mari kita sosialisasikan sadar pensiun dari sekarang. Jangan tunda lagi untuk punya program pensiun. Kerja YES, Pensiun OKE. 

#SadarPensiun 

Wednesday, 28 October 2015

Perusahaan WAJIB Siapkan PESANGON

Cepat atau lambat setiap pemberi kerja akan membeyarkan kewajiban pesangon. 

Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 167 menyiratkan setiap perusahaan wajib membayarkan pesangon karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, ketersediaan dana pesangon karyawan harus disiapkan. 

Bisnis perusahaan yang terus tumbuh harus dibarengi dengan peningkatan hak-hak pekerja, seperti upah, asuransi karyawan, jaminan pensiun, dan dana pesangon. Setiap perusahaan dihimbau untuk menyiapkan dana pesangon bagi karyawan. Hal ini sebagai antisipasi atas kewajiban pembayaran pascakerja karyawan, baik karena PHK, pensiun, maupun meninggal dunia. 

Ketersediaan program pesangon dipastikan dapat mengurangi perselisihan yang terjadi di antara perusahaan dengan pekerja, di samping dapat menjadi solusi cash flowperusahaan. 

Mengapa perlu pencadangan dana pesangon? 

Karena banyak perusahaan yang tidak memiliki kecukupan dana untuk membayarkan pesangon karyawan pada saat harus dikeluarkan. Misalnya, saat mem-PHK karyawan. 

Untuk itu, setiap perusahaan harus mulai menyisihkan sebagian dana untuk memastikan ketersediaan dana pesangon apabila suatu saat diperlukan. Dengan pencadangan dana pesangon karyawan, perusahaan akan mendapat fasilitas tax benefits atau keuntungan pajak karena dianggap sebagai komponen biaya. Sehingga dapat mengurangi Pajak Penghasilan Badan (PPh 25). Tax benefits dana pesangon hanya berlaku apabila dana pesangon dari pemberi kerja dialihkan kepada pengelola dana pesangon. 

Oleh karena itu, dana pesangon bukan hanya dibukukan sebagai komponen utang, tercatat tetapi dananya tidak dikeluarkan. Dana pesangon sepantasnya dikeluarkan dan dialihkan kepada pihak ketiga, yang pantas untuk mengelola. Melalui pengalihan dana pesangon, pemberi kerja akan memperoleh tax benefits (keuntungan pajak), yang mencakup 1) dana yang disetorkan dapat mengurangi pajak penghasilan badan (PPh25), dan 2) hasil investasi yang tidak dikenakan pajak. 

Saat ini banyak perusahaan yang tidak siap untuk membayarkan pesangon karyawan Karena tidak adanya dana yang cukup. Akibatnya kondisi keuangan perusahaan menjadi terbebani saat uang pesangon harus dibayarkan. 

Kita sadar, perusahaan yang baik adalah perusahaan yang menghargai jasa karyawannya. Karena itu, berikanlah karyawan program pesangon yang memadai. Mulailah untuk mencadangkan dana pesangon karyawan dari sekarang, di saat bisnis perusahaan berjalan mulus. Agar karyawan lebih produktif, agar pemberi kerja tidak mengalami kesulitan saat dana pesangon diperlukan. Karena Perusahaan Wajib Siapkan Dana Pesangon. 

#SadarPensiun

Wednesday, 28 October 2015

Persiapkan Masa Pensiun Sejak Dini

Sudahkah Anda mempersiapkan masa pensiun? Seperti apa dan bagaimana mencapai masa pensiun yang sejahtera itu? 

Kerja di usia muda itu harus. Tapi sejahtera di masa pensiun juga perlu. Untuk apa kerja terus tapi masa pensiun tidak berkepastian. Bekerja siang malam, namun masa pensiun belum pasti. 

Jadi, kerja sebenarnnya untuk apa? 

Tentu, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tapi bekerja yang baik adalah bekerja yang sekaligus mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera, yang nyaman. Bekerja untuk mempersiapkan masa di saat tidak bekerja lagi. 

Lalu, apa yang harus disiapkan? 

Selagi kerja, milikilah program pensiun. Program yang digagas untuk memberi kesinambungan penghasilan di saat pensiun. Program pensiun untuk memastikan ketersediaan dana yang cukup saat kita tidak bekerja lagi. 

Dari sekarang, kita harus mulai mempersiapkan program pensiun. Sesuai dengan kemampuan dan kondisi finansial kita. Sebagai pekerja, kita perlu mengusulkan agar perusahaan tempat kita bekerja mau menyediakan program pensiun. Dan sebagai perusahaan, kita juga perlu merancang program pensiun yang sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan. 

Untuk apa? 

Tujuannya untuk memacu produktivitas pekerja dalam mencapai target perusahaan. 

Mengapa program pensiun penting? 

Karena masih banyak pekerja yang tidak memiliki program pensiun. Pekerja yang telah memiliki program pensiun masih sangat kecil, tidak lebih dari 5%. Pekerja yang telah menjadi peserta program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) tidak lebih dari 5 juta pekerja. Bahkan OJK pada tahun 2013 merilis tingkat literasi dana pensiun di Indonesia hanya 2%. Artinya, hanya 2 dari 100 orang yang siap memasuki masa pensiun dengan sejahtera. 

Lalu, apa yang bisa dilakukan sekarang? 

Hanya satu saja, pastikan setiap kita, pekerja atau perusahaan memiliki program pensiun sebagai bagian dari fasilitas program kesejahteraan karyawan (employee benefits). Untuk memiliki program pensiun, kita dapat mengikuti program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang ada di pasaran. Kepesertaan DPLK terbuka bagi siapa saja dan dapat diikuti oleh pekerja baik secara korporat maupun perorangan. Besarnya iuran pun bersifat fleksibel, sesuai dengan kemampuan perusahaan dan atau pekerja. 

Mulailah persiapkan masa pensiun kita. Persiapkan masa pensiun sejak dini. Agar lebih sejahtera dan nyaman. Karena jika tidak sekarang, kapan lagi. Jangan menunggu saat masa pensiun tiba. Untuk apa kita bekerja keras di saat muda, tapi tidak sejahtera di saat tua/pensiun? 

Mulailah untuk menjadi peserta program pensiun dari sekarang. Persiapkan masa pensiun sejak dini. #SadarPensiun

Cowok keren itu bukan dilihat dari tampang. Cowok keren itu rajin bekerja. Tidak berpangku tangan, hidupnya bekerja keras dan mandiri. Alhasil, cowok keren pasti bisa memenuhi segala kebutuhannya. Tapi sekarang, cowok keren juga punya kriteria baru. Dia gak hanya orientasi ke masa sekarang. Orientasinya sudah ke masa depan. Cowok keren itu, gak cuma kerja tapi sudah punya program pensiun. Artinya, si cowok keren itu sudah mulai nabung dan mulai menyisihkkan sebagian gajinya untuk masa pensiun. Hebat banget cowok keren zaman sekarang. Visi hidupnya bukan buat sekarang doang, tapi juga sudah untuk masa pensiun. 

Namanya cowok, kalo udah lulus kuliah ya harus kerja. Punya gaji, punya penghasilan. Masalahnya, gak sedikit cowok yang kerja saat ini, gajinya habis dipake ini dan itu. Punya gaji gak seberapa, tapi dipake buat yang konsumtif terus. Akhirnya boro-boro mikirin program pensiun, buat hari-hari aja mentok sampe tanggal 10 doang. Kalo kata orang pintar, cowok itu gak punya financial planning yang baik. Cowok kalo cuma kerja doang, gak bisa nabung, gak punya program pensiun belum keren. 

Kok begitu? Iya, buat apa kerja doang tapi gak bisa mempersiapkan masa pensiun. Emang kita mau kerja melulu. Makanya, cowok keren itu gak cuma kerja doang tapi juga udah punya program pensiun. Tujuannya sederhana, siapapun yang cewek yang jadi pasangannya dijamin sejahtera bukan hanya di saat masih kerja, tapi juga sampe di masa pensiun. Siapa sih yang gak pengen jadi pasangan kakek-nenek yang sejahtera. 

Maka wajar aja kalo cowok keren yang tidak hanya kerja tapi punya program pensiun selalu jadi incaran kaum cewek. Sudah bisa dipastikan, cowok keren yang kerja dan punya program pensiun bisa bikin kepincut cewek seantero jagat raya. Kalo cewek punya cowok keren yang tidak hanya kerja tapi punya program pensiun, sungguh patut bersyukur karena cowok itu punya 5 kelebihan, diantaranya: 

1. Bisa dapat kerja itu butuh usaha dan kesabaran. Punya cowok macam ini artinya kamu mendapatkan orang yang selalu ikhtiar dan tidak mudah putus asa.

Zaman sekarang mendapatan pekerjaan itu susah. Makanya kalo ada cowok yang selalu berusaha untuk bekerja dan sabar dalam melakoninya, sungguh luar biasa. Itu cowok keren. Gak Cuma kerja tapi sudah punya program pensiun. 

Sama pekerjaan aja cowok itu penuh ikhtiar dan sabar, apalagi sama pasangannya. Cowok yang gak mudah putus asa untuk memperjuangkan hidupnya agar lebih baik. 

2. Orang kerja itu hidupnya teratur dan disiplin. Punya cowok kayak gini artinya kamu akan hidup tanpa keraguan.

Orang kerja itu hidup sehari-harinya teratur. Ada jam datang, jam istirahat, dan jam pulang. Butuh kedisiplinan untuk menjalani hidup yang teratur. Sementara masih banyak cowok yang sehari-harinya gak jelas, bikin pusing kepala. 

Cowok keren yang kerja dan punya program pensiun pasti sudah terlatih hidup teratur dan disipilin. Apalagi buat urusan cinta, pasti si cowok akan lebh loyal. Gak akan ada keraguan lagi. Orang yang hidupnya teratur dan disiplin, pasti tindakannya layak dipercaya. 

3. Kerja itu butuh kesetiaan. Punya cowok macam ini artinya kamu bisa tenang dan damai.

Cari cowok yang setia zaman sekarang sulit banget. Di depan ngomong apa, di belakang ngomong apa. Cowok yang kerja dan punya program pensiun sangat pantas menjadi pendamping cewek yang mendambakan kesetiaan. 

Urusan pekerjaan dan masa pensiun saja si cowok sudah punya komitmen dan janji, apalagi urusan buat pasangan. Pasti si cowok setia dan siap mengarungi bahtera rumah tangga hingga akhir hayat. Maklum, kesetiaan saat ini jadi “barang langka” bagi cowok maupun cewek. 

4. Orang kerja itu harus tanggung jawab. Punya cowok model gini artinya kamu tidak akan ditelantarkan

Hari gini tanggung jawab itu penting Cowok yang kerja dan punya program pensiun sudah terlatih untuk bertanggung jawab. Bukan hanya untuk pekerjaan, tapi juga masa pensiunnya. Dia memastikan pekerjaan dan masa pensiunnya harus sejahtera. 

Agak sulit mencari sosok cowok yang bertanggung jawab. Tipe ini hanya ada pada cowok yang memang sudah terlatih, di samping punya komitmen. Buat cewek, tanggung jawab itu sesuatu banget kareqan bisa bikin perasaan dan pikirannya tenang dan damai, gak mungkin ditelantarin. 

5. Kerja ada, program pensiun punya. Punya cowok kayak gini bakal bikin nyaman cinta yang udah kamu berikan — apa lagi coba yang kurang?

Orang yang kerja mungkin banyak, tapi orang kerja yang punya program pensiun itu belum banyak. Sedikit sekali orang yang sudah memperispakn masa pensiunnya, saat dia tidak bekerja lagi. Cowok yang kerjaanya ada, program pensiun punya pastinya akan bikin hidup kamu nyaman. Gak sia-sia cinta yang sudah kamu berikkan kepada cowok model begini. 

Cowok keren banget, kerjaan ada, program pensiun punya. Apa lagi yang kurang dari cowok keren model begini. Orientasinya gak cuma hari ini, tapi esok dan masa depan. Sungguh luar biasa cowok keren ini, pikirannya jauh ke depan. Melampaui cara berpikir cowok pada umumnya yang sudah kerja tapi belum punya program pensiun. 

Nah itulah sedikit sajian tenatng cowok keren zaman sekarang. Cowok yang kerja tapi juga punya program pensiun. Pantas, cowok keren model begini bikin banyak cewek jatuh cinta, jatuh hati. Cowok keren yang kerja dan punya program pensiun, memang pantas jadi dambaan para cewek. 

Yukk, kita cari cowok keren yang kerja dan punya program pensiun!

Pesangon adalah kewajiban perusahaan atau pemberi kerja kepada pekerja/karyawan. Cepat atau lambat, kewajiban pesangon pasti terjadi. Entah akibat karyawan pensiun, meninggal dunia, atau akibat adanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Masalahnya, masih banyak perusahaan/pemberi kerja yang tidak siap saat harus membayarkan pesangon karyawan. Mengapa? Karena dana pesangonnya tidak dicadangkan sejak dini, hanya dibukukan tapi tidak dialokasikan secara terpisah. Konsekuensinya, kini banyak pekerja yang harusnya mendapat "hak" pesangon, tetapi belum dibayarkan. Silakan saja cek berita tentang "pesangon karyawan yang belum/tidak dibayarkan".

Menurut data statistik, dari 22 juta perusahaan di Indonesia dengan jumlah angkatan kerja mencapai 121,2 juta orang, tidak lebih dari 5% yang memiliki program jaminan hari tua/pensiun. Kondisi yang sangat ironis. Banyak dari kita yang "rajin" bekerja untuk "masa pensiun" yang belum berketentuan. 

Sebagai antisipasi, maka DPLK PPUKP (Prgram Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon) patut menjadi pilihan bagi perusahaan/pemberi kerja. Karena pesangon merupakan kewajiban perusahaan kepada karyawan, sesuai dengan amanat UU No. 13/2003, khususnya pasal 167. 

Program DPLK PPUKP membantu perusahaan untuk memberikan kepastian dan jaminan hidup yang layak bagi karyawan saat tidak bekerja lagi, baik karena PHK, Pensiun atau meninggal dunia. DPLK PPUKP memeiliki 3 keistimewaan, yaitu 1) Pooled Fund atau diadministrasikan atas nama perusahaan, 2) Manfaatnya dapat dibayarkan secara sekaligus (lumpsum), dan 3) adanya tax benefits atau fasilitas pajak. 

Adapun manfaat DPLK PPUKP bagi perusahaan dan karyawan adalah sebagai berikut: 

Manfaat bagi Perusahaan 

  1. Memberikan solusi atas masalah arus kasyang mungkin dihadapi oleh  perusahaan di kemudian hari. 
  2. Dapat mengurangi pajak penghasilan badan (PPh 25). 
  3. Dapat mempertahankan karyawan berkualitas. 
  4. Menjadi nilai tambah bagiperusahaan 
  5. Iuran bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan. 

Manfaat bagi Karyawan

  1. Adanya jaminan kesinambungan penghasilan di hari tua. 
  2. Pendanaan yang "sudah pasti" dari Pemberi Kerja. 
  3. Hasil investasi bebas pajak sampai dengan manfaat program dibayarkan. 
  4. Terpisah dari kekayaan perusahaan. 

Dalam konteks memberikan edukasi dan sosialisasi akan pentingnya perusahaan menyediakan program DPLK untuk Kompensasi Pesangon harus dilakukan. Untuk edukasi pentingnya program pesangon sebagai solusi cash flow perusahaan saat pembayaran pesangon karyawan tiba waktunya. 

Mengapa perlu edukasi? Karena saat ini masih banyak perusahaan yang belum siap untuk membayarkan pesangon karyawan. Perusahaan tidak memiliki dana cadangan untuk membayar kompensasi pesangon ketika karyawan diberhentikan atau pensiun. Akibatnya, perusahaan menjadi terbebani saat uang pesangon harus dibayarkan. 

Karyawan/pekerja adalah aset penting perusahaan. Dan karena itu, perusahaan wajib menyiapkan "hak" yang harus mereka terima sebagai komitmen imbalan pasca kerja. Optimalkan terus pasar DPLK untuk Kompensasi Pesangon. #SadarPENSIUN 

 

Tuesday, 06 October 2015

Program Pensiun

Banyak orang kerja hari ini, tapi sedikit orang kerja yang sudah siap untuk pensiaun. Mengapa? Karena tidak tersedianya program pensiun di tempat mereka bekerja. Faktanya, masih banyak perusahaan yang belum menyediakan program pensiun bagi karyawannya. Sebagai aset penting perusahaan, sudah seharusnya setiap karyawan memperoleh program pensiuan yang memadai. Hal ini juga sesuai dengan amanat UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 11/1992 tentang Dana Pensiun, ketersediaan program pensiun bagi karyawan seharusnya menjadi prioritas. 

Salah satu solusi program penisun karyawan dapat dilakukan melalui Program Pensiun DPLK. (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), Program Penisun DPLK merupakan program pensiun iuran pasti yang dirancang untuk menyediakan jaminan masa pensiun seorang karyawan, di saat tidak bekerja lagi. 

Dari segi manfaatnya, Program Pensiun DPLK disedikan untuk menjaga kesinambungan penghasilan karyawan pada masa pensiun dan menjadi solusi keuangan bagi ahli waris/keluarga apabila karyawan meninggal dunia sebelum usia pensiun. 

Program Pensiun DPLK pada dasarnya memberikan keuntungan bagi perusahaan dan karyawan. Apa saja keuntungan Program Pensiun DPLK, antara lain: 

Keuntungan Perusahaan 

  1. Untuk memenuhi kewajiban Pemberi Kerja kepada karyawannya, UU 13/ 2003 
  2. Untuk menghindari masalah cash flow perusahaan di kemudian hari 
  3. Iuran Pemberi Kerja dapat diakui sebagai biaya sehingga mengurangi pajak Pemberi Kerja 
  4. Program DPLK murah dalam segi pembiayaan 
  5. Mempertahankan karyawan yang berkualitas 
  6. Added value perusahaan 
  7. Besarnya iuran bersifat fleksibel 

Keuntungan Karyawan 

  1. Adanya jaminan kesinambungan penghasilan di masa tua/penisun 
  2. Pendanaan yang “sudah pasti” dari Pemberi Kerja 
  3. Karyawan menjadi disiplin menabung untuk masa pensiun 
  4. Iuran karyawan sebagai pengurang Penghasilan Kena Pajak 
  5. Hasil investasi bebas pajak sampai dengan manfaat program dibayarkan 
  6. Iuran dibukukan langsung atas nama karyawan 
  7. Terpisah dari kekayaan perusahaan 

Untuk menjadi peserta Program Pensiun DPLK. Dapat dilakukan dengan menyetor iuran penisun secara berkala, sesuai dengan jangka waktu yang diplih. Iuran penisun dapat berasal dari9 perusahaan, karyawan, atau kontribusi keduanya. Besaran iuran dapat mengacu pada nominal uang tertentu atau persentase dari gaji karyawan, sesuai dengan kondisi dan keburtuhan program penisun perusahaan tersebut. 

Nantinya Iuran pensiun yang disetorkan akan dikelola oleh Perusahaan Penyelenggara DPLK sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dananya akan di-investasikan sesuai dengan portofolio investasi yang dipilih karyawan/perusahaan, seperti 1) Pasar uang, 2) Fix Income, 3) Saham, atau 4) Syariah. Hal ini dilakukan agar dana pensiun yang ada dapat berkembang secara optimal. 

Dengan melihat rendahnya jumlah pekerja atau karyawan memiliki program pensiun, saat ini menjadi penting perusahaan memulai untuk menyediakan program pensiun bagi karyawannya. Di saat perusahaan beroperasi normal, saat itulah program pensiun karyawan dapat direalisasikan. Dan untuk penyelenggaranya, tentu dapat diserahkan kepada provider yang berpengalaman dan dikenal mumpuni dalam mengelola pogram pensiun karyawan. 

#SadarPENSIUN

Page 5 of 8
Hubungi Kami
Wisma Bumiputera, 2nd Floor, Suite 205 Jl. Jend. Sudirman Kav. 75
DKI Jakarta 12910
Indonesia
Phone: 021 - 5713007
Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tentang Kami

  • Sejarah Singkat
    Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (P-DPLK) atau dikenal dengan Asosiasi DPLK pertama kali berdiri pada tahun 1997 sebagai organisasi…
    Read more