Perkumpulan DPLK Segera Luncurkan PEDOMAN KODE ETIK

Facebook
LinkedIn
WhatsApp

Untuk memberikan standar layanan yang terbaik kepada masayarakat, pengguna jasa, dan sesame anggota, Perkumpulan DPLK akan segera meluncurkan PEDOMAN KODE ETIK PERKUMPULAN DPLK sebagai landasan moral, sikap, dan perilaku dalam menjalankan bisnis DPLK di Indonesia. Saat ini Pedoman Kode Etik DPLK dalam tahap finalisasi oleh Komite Etik yang dibentuk oleh Perkumpulan DPLK.

Kode Etik ini akan menjadi pedoman bagi para anggota DPLK dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan tanggung jawabnya sesuai dengan standar etika dan profesionalisme tertinggi bagi kepentingan masyarakat, pengguna jasa, sesama anggota, dan pemberi kerja tempatnya bekerja.

Pada tahap awal, Kode Etik DPLK ini terdiri dari 8 (Delapan) Prinsip Etika yang wajib diikuti, ditaati, dan dijiwai oleh setiap anggota berdasarkan tujuan Perkumpulan DPLK sebagai perwujudan nilai moral dan etika yang diperlukan.

“Sebagai bagian untuk meningkatkan peran Perkumpulan DPLK dan memacu pasar DPLK lebih kondusif, Kode Etik DPLK sangat diperlukan. Dan semoga di bulan Juli 2016 ini sudah selesai” ujar Nur Hasan Kurniawan, Wakil Ketua Perkumpulan DPLK

 

Kode etik ini akan terus mengalami dinamika dan dapat diperbaharui sesuai dengan keperluan. Spiritnya, tentu untuk kemajuan bisnis dan industri DPLK di masa yang akan datang. (SY)