Perkumpulan DPLK menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penetapan Batas Bawah Fee DPLK yang disepakati bersama anggota, 4 Maret 2016 di Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai bagian harmonisasi iklim industri DPLK di Indonesia, di tengah maraknya keinginan banayk perusahaan untuk menyediakan Program DPLK bagi karyawannya. Per Desember 2015 lalu, Perkumpulan DPLK telah mengelola aset lebih dari Rp. 48 Trilyun, yang tumbuh signifikan dibanding tahun sebelumnya. Animo perusahaan terhadap Progran DPLK semakin meningkat dari tahun ke tahun (SY)