ADPLK Selenggarakan Inhouse Training Laporan Keuangan dan Investasi DPLK bagi DPLK Bumiputera

Facebook
LinkedIn
WhatsApp

                  Jakarta, 14–15 Juli 2026 – Dalam upaya mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia di industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK) menyelenggarakan Inhouse Training Laporan Keuangan dan Investasi DPLK bagi DPLK Bumiputera. Pelatihan ini dilaksanakan secara tatap muka (offline) pada tanggal 14–15 Juli 2026 di kantor DPLK Bumiputera, Jakarta Selatan.

               Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas kebutuhan DPLK Bumiputera dalam memperkuat pemahaman dan keterampilan peserta terkait penyusunan laporan keuangan Dana Pensiun, laporan investasi, serta laporan berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Materi pelatihan disusun secara khusus sesuai dengan kebutuhan operasional peserta sehingga memberikan manfaat yang aplikatif dan relevan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari.

               Pelatihan dipandu oleh Lucy Tanurahardja, praktisi sekaligus pengajar yang memiliki pengalaman di bidang akuntansi, keuangan dan investasi Dana Pensiun. Selama dua hari pelaksanaan, peserta memperoleh pembahasan yang komprehensif mengenai ketentuan pelaporan keuangan DPLK, pencatatan transaksi keuangan, penyusunan Laporan Aset Neto, Laporan Perubahan Aset Neto, Neraca, Laporan Perhitungan Usaha, Laporan Arus Kas, penyusunan Laporan Investasi Dana Pensiun, hingga penyusunan Laporan Berkala Bulanan OJK. Tidak hanya berfokus pada aspek teoritis, pelatihan juga dilengkapi dengan workshop, studi kasus, latihan penyusunan laporan, diskusi interaktif, sesi tanya jawab, serta konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi peserta. Melalui pendekatan tersebut, peserta diharapkan mampu memahami ketentuan yang berlaku sekaligus mengimplementasikannya secara tepat dalam penyusunan laporan di lingkungan kerja masing-masing.

               Melalui penyelenggaraan inhouse training ini, ADPLK terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas insan DPLK agar mampu memenuhi tuntutan regulasi yang terus berkembang serta menerapkan praktik pengelolaan Dana Pensiun yang profesional, transparan, dan akuntabel.